Berikut adalah laporan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut yang berlangsung Senin kemarin, terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar bagi nelayan di Kuala Tambangan.
Momen Penentu di Menit Akhir
RDP yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Laut tersebut menyepakati tujuh poin penting sebagai tindak lanjut hasil klarifikasi, verifikasi, dan pencermatan lapangan terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi jenis solar bagi nelayan. Kesepakatan ini dicapai setelah rapat yang berlangsung selama empat jam, dari pukul 14.30 Wita hingga pukul 18.20 Wita.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Dalam rapat tersebut, 161 nelayan Kuala Tambangan memilih tetap mengambil solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah ditunjuk, sementara empat nelayan lainnya tetap memilih mengambil solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di desa setempat. Sementara itu, 19 nelayan lainnya masih belum memutuskan sikapnya hendak mengambil BBM subsidi di mana.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, H Muh Kusri, menjelaskan bahwa jumlah nelayan penerima solar subsidi di Desa Kuala Tambangan yang tercantum dalam rekomendasi resmi DKPP sebanyak 184 kapal nelayan. “Sedangkan 19 nelayan lainnya masih belum memutuskan sikapnya hendak mengambil di mana,” ujar Kusri, Selasa (28/7/2026).
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Langkah-langkah penyelesaian yang disepakati oleh pihak-pihak terkait antara lain menerima hasil klarifikasi dan verifikasi Tim Terpadu, meningkatkan pembinaan serta pengawasan penyaluran BBM subsidi oleh DKPP, evaluasi mekanisme distribusi oleh PT Pertamina Patra Niaga, sinkronisasi data rekomendasi DKPP dengan barcode, logbook SPBUN dan realisasi penerimaan BBM, monitoring berkala oleh Tim Terpadu, penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran sesuai kewenangan, dan memberikan kesempatan kepada nelayan Kuala Tambangan yang menolak mengambil solar di SPBUN untuk memperoleh BBM subsidi di lokasi lain yang ditetapkan Pertamina dengan membawa rekomendasi DKPP.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1369913/rdp-komisi-ii-dprd-tala-sepakati-langkah-penyaluran-solar-subsidi-4-nelayan-tetap-ambil-di-spbun, without altering the facts of the original article.