8 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Komisioner KPU Kotim ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2024, penangkapan ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup, apa yang sebenarnya terjadi?

**Lima Komisioner KPU Kotim Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024** Pada hari ini, Kejati Kalteng menetapkan lima komisioner KPU Kotim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Lima komisioner tersebut adalah Muhamad Rifqi, Ependi, Jamil Januansyah, Muhamad Tohari, dan Wendi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Asintel Kejati Kalteng Hendri Hanafi, penangkapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. “Setelah melakukan proses penyidikan dan dua alat bukti sesuai dengan surat perintah Kajati Kalteng, telah menetapkan lima orang tersangka,” kata Hendri. Pihak Kejati Kalteng membeberkan modus lima tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kotim tahun anggaran 2023/2024. Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng, Jimmy Didi Setiawan mengatakan, dalam perkara dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp 40 miliar itu, bersumber dari dana APBD Kotim. Rinciannya, pada 2023 sebesar Rp 16 miliar dan sebesar Rp 24 milar. “Jadi kelima tersangka dengan perannya masing-masing, diduga melakukan penyimpangan terhadap dana hibah dari APBD Kotim,” ujarnya. Lima komisioner tersebut masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam KPU Kotim. Muhamad Rifqi selaku Ketua KPU Kotim sekaligus Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, kemudian Wendi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Selanjutnya, Jamil Januansyah selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhamad Tohari selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Ependi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotawaringin Timur periode 2023-2028. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Menurut Jimmy, pihaknya juga menemukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar ketentuan yang tertuang dalam peraturan mengenai pelaksanaan Pilkada serta pengelolaan keuangan. “Dan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya. Selain itu, juga ditemukan adanya kick back atau pemberian suap atau gratifikasi kepada pihak komisioner dan pihak lainnya di KPU Kotim. Saat ini, Kejati Kalteng masih mendalami lebih lanjut peran setiap tersangka dalam dugaan korupsi ini. Sebelumnya tim Kejati bersama BPKP telah mendatangi kantor KPU Kotim pada Senin (11/5). Hal ini dilakukan untuk memastikan besaran kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah Pilkada tersebut. Saat ini, Kejati masih menghitung kerugian negara. Penghitungan itu, kata Hendri, mesti dilakukan secara rinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerugian keuangan negara dalam dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 pada KPU Kotim, saat ini masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan estimasi kurang lebih Rp 10 miliar. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Penyidikan dan penghitungan kerugian negara akan dilakukan secara rinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Kejati Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan. Kami harap bahwa hasil penyidikan ini dapat memberikan keadilan bagi para tersangka dan masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/borneo/1371165/diduga-korupsi-dana-hibah-pilkada-2024-lima-komisioner-kpu-kotim-ditetapkan-tersangka, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *