26 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Mabes TNI buka suara soal penjagaan rumah Jampidsus Kejagung. Pengamanan dilakukan atas permintaan Kejagung, tapi apa motif sebenarnya? Simak penjelasannya!

Mabes TNI akhirnya buka suara terkait penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, oleh sejumlah personel TNI. Penjagaan tersebut dilakukan atas permintaan Kejagung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI di rumah Jampidsus tidak terkait isu lain yang berkembang saat ini.

Apa yang Terjadi?

Sebelumnya, rumah Jampidsus Kejagung di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga beberapa anggota TNI berseragam loreng pada Kamis malam. Penjagaan itu dilakukan tepat di depan gerbang kediaman Febrie yang memiliki ukuran cukup tinggi. Informasi ini muncul seusai polisi menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah kafe bernama de’Clan Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, di mana ditemukan brankas tersembunyi berisi sejumlah uang hingga 74 kg emas batangan.

🔖 Baca juga:
Peritel Genjot Belanja Selama Libur Sekolah dengan BINA Holiday

Mengapa dan Dampak

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan Jampidsus dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga terkait dengan Perpres Nomor 66 tahun 2019 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, penjagaan rumah Jampidsus oleh TNI merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Adapun dampak dari penjagaan ini adalah meningkatnya keamanan dan keselamatan bagi Jampidsus dan keluarganya. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen TNI dan Kejagung dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Penjagaan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan atau ancaman terhadap jaksa dan keluarganya.

🔖 Baca juga:
Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang sedang diselidiki oleh Kejagung masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh. Penjagaan rumah Jampidsus oleh TNI menunjukkan bahwa keamanan dan keselamatan jaksa dan keluarganya masih menjadi prioritas. Kedepan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan, serta dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1802520/penjelasan-mabes-tni-soal-penjagaan-rumah-jampdisus-sebut-atas-permintaan-kejagung, without altering the facts of the original article.

🔖 Baca juga:
Mengapa Monitor 240Hz Belum Tentu Lebih Baik dari 144Hz?

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *