1 Oktober 2026
featured_image
Mahasiswa Singgung Indra Kenz, Tuntut Judi Online Masuk Perampasan Aset, Bikin Polemik Kebijakan Keuangan Nasional: Permahi usulkan judi online masuk klaster tindak pidana RUU Perampasan Aset, menimbulkan kontroversi. Temukan alasan di balik kebijakan yang memicu debat kebijakan keuangan nasional.

Indra Kenz, sosok yang pernah menjadi sorotan media sosial karena dugaan penipuan investasi binary option, kini menjadi pusat perdebatan di ruang legislatif. Seorang mahasiswa hukum dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) mengajukan usulan agar judi online termasuk dalam klaster tindak pidana pada RUU Perampasan Aset. Usulan ini muncul dalam rapat dengar pendapat umum lanjutan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR pada tanggal 30 September.

Usulan Permahi: Judi Online Sebagai Klaster Tindak Pidana

DPN Permahi, yang mewakili mahasiswa hukum di tingkat nasional, menekankan perlunya menambahkan klaster ke-14 dalam RUU Perampasan Aset. Klaster ini akan mencakup tindak pidana perjudian, khususnya judi online. Lalu Reno, perwakilan DPN Permahi, menyoroti kasus Indra Kenz sebagai contoh konkret. Reno mengajukan pertanyaan penting: apakah aset yang disembunyikan dalam bentuk kripto dapat disita oleh negara ketika pelaku, seperti Indra Kenz, dipidana?

Menurut Reno, saat ini masih belum jelas bagaimana mekanisme perampasan aset kripto. Ia menekankan bahwa fenomena ini menimbulkan tantangan hukum yang belum terjawab. “Kita tahu bersama bahwa hari-hari ini sedang hangat dibahas terkait tentang Lapas Cibinong, Indra Kenz bebas bersyarat. Apakah kemudian ketika Indra Kenz itu dipidana, apakah aset yang disembunyikan dalam jenis kripto itu bisa dirampas oleh negara?” tanyanya. Pertanyaan ini menyoroti kesenjangan antara regulasi tradisional dan teknologi keuangan modern.

Perdebatan tentang Mekanisme Perampasan Aset Kripto

Seorang perwakilan DPN Permahi lain, Hasbulah, menambahkan bahwa mekanisme perampasan bagi aset yang baru diketahui setelah pelaku menjalani masa hukuman juga perlu dipertimbangkan. Hasbulah mengusulkan agar perampasan aset dapat dilakukan meskipun pelaku telah menjalani hukuman, asalkan aset tersebut baru teridentifikasi setelah proses hukum selesai. Usulan ini bertujuan mengisi celah hukum yang memungkinkan pelaku mengalihkan atau menyembunyikan kekayaan setelah dinyatakan bersalah.

Usulan ini menimbulkan diskusi di antara para ahli hukum dan legislator. Beberapa pihak menilai bahwa menambahkan klaster perjudian online akan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di dunia maya. Namun, yang lain menyoroti potensi konflik hukum, terutama terkait privasi dan hak atas aset digital yang masih belum diatur secara jelas di Indonesia.

Dampak Kebijakan Terhadap Sistem Hukum dan Keuangan Nasional

Jika RUU Perampasan Aset diubah untuk mencakup judi online dan mekanisme perampasan aset kripto, dampaknya akan terasa di berbagai sektor. Pertama, sistem peradilan akan perlu menyesuaikan prosedur investigasi dan penegakan hukum terhadap aset digital. Ini mungkin memerlukan pelatihan tambahan bagi penegak hukum dan pengembangan teknologi untuk melacak transaksi kripto.

Kedua, sektor keuangan digital akan menghadapi regulasi yang lebih ketat. Perusahaan-perusahaan fintech dan platform perjudian online mungkin harus menyesuaikan kebijakan internal mereka agar mematuhi ketentuan baru. Hal ini dapat memicu perubahan signifikan dalam model bisnis mereka, termasuk peningkatan transparansi dan audit internal.

Ketiga, publik akan lebih sadar akan risiko hukum terkait perjudian online. Pendidikan publik tentang potensi penipuan dan konsekuensi hukum yang dapat melibatkan penahanan aset akan menjadi lebih intensif. Hal ini dapat memengaruhi perilaku konsumen, mengurangi partisipasi dalam perjudian online, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan investasi.

Peran Mahasiswa Hukum dalam Proses Legislasi

Peran mahasiswa hukum, seperti yang ditunjukkan oleh DPN Permahi, menunjukkan pentingnya partisipasi civitas akademika dalam proses pembuatan kebijakan. Mahasiswa seringkali memiliki perspektif segar dan analisis kritis yang dapat membantu pembuat kebijakan memahami dampak sosial dan hukum dari regulasi yang diusulkan. Dalam konteks ini, mahasiswa hukum berfungsi sebagai jembatan antara teori akademik dan praktik hukum di lapangan.

Usulan DPN Permahi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga akademis, pemerintah, dan masyarakat sipil. Diskusi publik tentang RUU Perampasan Aset dapat memperkuat legitimasi kebijakan, memastikan bahwa regulasi tidak hanya kuat secara hukum tetapi juga adil dan dapat diterapkan secara efektif.

Kesimpulan dan Harapan ke Depan

Perdebatan tentang menambahkan judi online ke dalam klaster tindak pidana RUU Perampasan Aset mencerminkan kompleksitas hubungan antara teknologi keuangan, hukum, dan kebijakan publik. Kasus Indra Kenz menjadi contoh konkret bagaimana aktivitas ilegal di dunia maya dapat menimbulkan pertanyaan hukum yang belum terjawab, terutama terkait aset kripto.

Usulan DPN Permahi menantang pembuat kebijakan untuk memikirkan kembali mekanisme perampasan aset dalam konteks digital. Jika disetujui, kebijakan ini dapat memperkuat upaya penegakan hukum, meningkatkan transparansi dalam sektor keuangan digital, dan menambah kesadaran publik tentang risiko judi online.

Namun, implementasi kebijakan tersebut memerlukan kerjasama lintas sektoral, pengembangan regulasi yang jelas, serta pelatihan bagi penegak hukum. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif, Indonesia dapat memastikan bahwa upaya perampasan aset tidak hanya efektif secara hukum tetapi juga adil dan berkelanjutan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260930143224-20-1410013/singgung-indra-kenz-mahasiswa-minta-judi-online-masuk-perampasan-aset, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *