Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital
KompetitifMembangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional
KompetitifMantan suami, Khaerul Aco, melaporkan mantan istrinya, Husniah Talenrang atau HT, ke Polda Sulsel terkait dugaan tindak pidana memberikan laporan palsu di atas sumpah dan dugaan tindak pidana penggelapan. Khaerul Aco didampingi pengacaranya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, memenuhi panggilan penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada Jumat malam, 10 Juli 2026.
Momen Penentu di Malam Hari
Khaerul Aco tiba di Mapolda Sulsel sekitar pukul 22.53 Wita menggunakan mobil Alphard putih dengan kaos kera Polo hitam dan membawa tas samping. Ia dan pengacaranya sempat menyapa sejumlah awak media yang hadir sebelum bergegas masuk ke ruang SPKT. Setelah kurang lebih 20 menit di dalam ruang SPKT, Khaerul Aco dan kuasa hukumnya pun keluar memberikan keterangan pers.
Sangun Ragahdo mengatakan bahwa kliennya melaporkan dugaan tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 373 dan Pasal 486 Kitab Hukum Pidana (KUHPidana). Laporan tersebut terkait putusan Pengadilan Agama Makassar pada awal Juni 2026 lalu yang baru diterima Khaerul Aco pada 20 Juli 2026. Menurutnya, Khaerul Aco tidak pernah mendapat surat panggilan sekalipun, namun tiba-tiba ada putusan cerai.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Setelah mencari tahu dan menyelidiki, Sangun Ragahdo mengungkapkan bahwa surat panggilan dari Pengadilan Agama Makassar yang merupakan hak dari Khaerul Aco diduga disabotase atau sengaja dihilangkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan putusan cerai yang telah dikeluarkan. Khaerul Aco dan pengacaranya berharap penyidik dapat mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi kliennya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Laporan yang dilayangkan Khaerul Aco ini dapat berdampak signifikan pada proses hukum yang sedang berjalan. Jika terbukti, maka mantan istrinya dapaté¢ä¸´ konsekuensi hukum yang serius. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proses hukum dapat dijalankan dengan adil dan transparan. Khaerul Aco dan pengacaranya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Khaerul Aco dan pengacaranya masih harus menempuh jalan panjang dalam proses hukum ini. Mereka berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dan mengungkap kasus ini dengan cepat. Khaerul Aco juga berharap dapat memperoleh keadilan dan hak-haknya sebagai warga negara. Kasus ini masih akan terus berkembang, dan kita harus menunggu bagaimana proses hukumnya akan berjalan ke depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/gowa/1843807/khaerul-aco-laporkan-mantan-istri-ke-polda-sulsel, without altering the facts of the original article.