**Mantan Kades di Nganjuk Bantah Sengaja Rekam Istri Tetangga, Singgung Utang Suami Pelapor** **Pembuka** Mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan tak pantas. Ia diduga merekam istri tetangganya secara diam-diam. Namun, mantan Kades ini mengklaim bahwa video tersebut dibuat untuk mendokumentasikan kedatangannya ke rumah pelapor terkait persoalan utang dengan suami pelapor. **Momen Penentu di Menit Akhir** Menurut mantan Kades, ia mengaku masuknya gambar korban pada rekaman video merupakan sebuah kebetulan. Ia mengaku tak ada unsur kesengajaan dalam pengambilan video tersebut. Saat itu, dirinya telah dipersilakan masuk ke rumah korban oleh mertua korban. Setelah berada di dalam rumah, terlapor kemudian mengambil dokumentasi seperti biasanya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Mantan Kades mengaku bahwa tujuan utamanya adalah untuk menemui suami pelapor untuk membicarakan utang piutang. Namun, setiap kali terlapor mendatangi rumah pelapor, ia gagal menemuinya. Terlapor pun selalu mendokumentasikan saat dirinya berada di rumah pelapor. Itu dilakukan guna memberitahukan jika SL berada di lokasi serta berharap suami pelapor segera menemuinya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kejadian ini menunjukkan bahwa hubungan antara mantan Kades dan keluarga pelapor tidaklah baik. Utang piutang yang belum terbayar telah menyebabkan konflik antara keduanya. Mantan Kades harus bertanggung jawab atas tindakannya dan memikirkan dampaknya bagi keluarga pelapor. **Kronologi** Berikut adalah kronologi kejadian: – Mantan Kades mengaku bahwa ia telah mendatangi rumah pelapor beberapa kali untuk membicarakan utang piutang. – Setiap kali terlapor mendatangi rumah pelapor, ia gagal menemuinya. – Terlapor pun selalu mendokumentasikan saat dirinya berada di rumah pelapor. – Ia mengaku bahwa masuknya gambar korban pada rekaman video merupakan sebuah kebetulan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kejadian ini menunjukkan bahwa konflik antara mantan Kades dan keluarga pelapor masih belum selesai. Mantan Kades harus bertanggung jawab atas tindakannya dan memikirkan dampaknya bagi keluarga pelapor. Keluarga pelapor juga harus memikirkan cara untuk menyelesaikan utang piutang yang belum terbayar.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/nganjuk/555260/mantan-kades-di-nganjuk-bantah-sengaja-rekam-istri-tetangga-singgung-utang-suami-pelapor, without altering the facts of the original article.