Mengguncang Solok: Balita 3 Tahun Dianiaya Ayah Tiri, Kini Dirawat Intensif di Rumah Sakit!
Berita Hari Ini – 04 Mei 2026 | Seorang balita berusia tiga tahun di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah tirinya. Korban yang kini berada di ruang perawatan intensif rumah sakit setempat menjadi sorotan publik setelah kejadian mengerikan ini terungkap.
Kronologi Kejadian
Menurut saksi mata, pada sore hari 2 Mei 2024, sang ayah tiri melakukan pemukulan berulang‑ulang terhadap anak tersebut di dalam rumah. Anak itu dilaporkan mengalami luka memar di wajah, memar pada lengan, serta benturan pada bagian dada. Setelah kejadian, ibu tiri yang berada di rumah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan langsung membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.
Respons Medis
Setibanya di rumah sakit, tim medis melakukan pemeriksaan menyeluruh. Anak tersebut didiagnosis mengalami cedera kepala ringan, patah tulang lengan kiri, serta luka memar internal. Karena kondisi yang kritis, dokter memutuskan untuk merawatnya di unit perawatan intensif (ICU) selama beberapa hari ke depan. Tim dokter juga memberikan penanganan psikologis untuk mengurangi trauma pasca kekerasan.
Proses Hukum
Pihak kepolisian setempat langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Ayah tiri yang diduga melakukan tindakan kekerasan telah diamankan dan saat ini berada di tahanan polis. Penyidikan masih berlangsung, dengan fokus pada bukti medis, rekaman CCTV lingkungan, serta keterangan saksi. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 80 Undang‑Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini menuai kemarahan warga Solok dan sekitarnya. Banyak yang menuntut penegakan hukum yang tegas serta perlindungan lebih bagi anak‑anak yang menjadi korban kekerasan dalam keluarga. Organisasi kemanusiaan setempat juga menggelar kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melaporkan tanda‑tanda kekerasan pada anak.
Selain itu, para aktivis hak anak menekankan perlunya layanan konseling gratis bagi korban serta pelatihan bagi orang tua dalam mengelola stres keluarga. Pemerintah daerah telah berjanji untuk memperkuat koordinasi antar‑instansi, termasuk dinas kesehatan, kepolisian, dan sosial, guna memastikan kasus serupa dapat dicegah di masa depan.
Kasus balita 3 tahun dianiaya ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh ditoleransi. Upaya penegakan hukum, penanganan medis yang cepat, serta dukungan sosial menjadi kunci utama dalam melindungi anak‑anak Indonesia dari bahaya serupa.