Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik: Komitmen Indonesia di WIPO
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong tata kelola royalti musik dan jurnalistik yang baik di tingkat internasional. Hal ini disampaikan dalam General Assembly World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, di mana Indonesia mengajak negara-negara anggota untuk merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama. Royalti musik dan jurnalistik menjadi fokus utama dalam upaya memperbaiki ekosistem ekonomi digital.
Indonesia telah memaparkan proposal terkait tata kelola royalti sejak Desember 2025 di Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right). Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dengan prinsip-prinsip ini, ekonomi digital diharapkan dapat bekerja lebih baik bagi industri kreatif. Supratman Andi Agtas menekankan bahwa Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News.
Apa yang Terjadi?
Menteri Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, sebelum Dialog Tingkat Menteri di Jenewa. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk terus berkomunikasi dengan 194 negara anggota WIPO. Selanjutnya, Indonesia akan mengadakan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada bulan Oktober tahun ini, yang akan dihadiri oleh negara-negara anggota WIPO. Poin-poin penting tata kelola royalti selanjutnya akan dibicarakan di sidang SCCR ke 49 pada Desember 2026.
Mengapa dan Dampak
Konteks dan latar belakang dari kejadian ini adalah upaya Indonesia untuk memperbaiki tata kelola royalti di tingkat internasional. Hal ini penting karena berkaitan dengan ekonomi digital dan industri kreatif. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan industri kreatif dapat berkembang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Dampak dari kejadian ini adalah meningkatnya kesadaran akan pentingnya tata kelola royalti yang baik dan potensi kerja sama antara negara-negara anggota WIPO.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Komitmen Indonesia untuk mendorong tata kelola royalti musik dan jurnalistik yang baik di tingkat internasional merupakan langkah awal yang penting. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mencapai tujuan ini. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara negara-negara anggota WIPO, diharapkan tata kelola royalti yang baik dapat terwujud dan memberikan manfaat bagi industri kreatif dan perekonomian secara keseluruhan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/kilas/1258803/menkum-supratman-pertegas-komitmen-mendorong-tata-kelola-royalti-untuk-musik-dan-jurnalistik, without altering the facts of the original article.