3 Agustus 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Narapidana Acong mendapatkan sanksi setelah foto penggunaan HP di lapas viral, apakah hak pembinaannya akan terganggu?

**Napi Acong Tenggelam dalam Main HP, Dipindahkan ke Sel Isolasi dan Reguler F** **Pembuka** Penggunaan telepon seluler (HP) oleh napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah menimbulkan kontroversi. Acong, napi kasus narkotika, telah ditemukan menggunakan HP di dalam lapas dan foto-fotonya beredar luas di media sosial. Akibatnya, Acong telah ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi atas pelanggaran tata tertib. **Momen Penentu di Menit Akhir** Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Tangerang, Dwi Ediyanto, Acong telah ditemukan menggunakan HP di kamar hunian di Blok C Kamar 17. Setelah unggahan tersebut viral, petugas langsung mengamankan Acong dan menggeledah kamar hunian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon seluler yang diakui diperoleh dari seorang teman yang telah bebas sekitar satu bulan lalu. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Acong telah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang selama tiga tahun. Foto-foto yang beredar di media sosial diambil sekitar lima bulan lalu, yaitu saat Acong masih menjalani hukuman. Acong telah ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi atas pelanggaran tata tertib, dan juga dimasukkan ke dalam Register F, yakni daftar warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dengan dipindahkan ke sel isolasi dan Register F, Acong tidak dapat diusulkan memperoleh hak integrasi seperti remisi maupun pembebasan bersyarat. Status tersebut membuat Acong tidak dapat menikmati hak-hak sebagai napi yang telah menjalani hukuman. Hal ini menunjukkan bahwa Lapas Kelas I Tangerang telah mengambil tindakan tegas terhadap napi yang melanggar tata tertib. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kejadian ini menunjukkan bahwa penggunaan HP oleh napi di dalam lapas masih merupakan masalah yang perlu diatasi. Lapas Kelas I Tangerang telah mengambil tindakan tegas terhadap napi yang melanggar tata tertib, namun masih perlu dilakukan upaya untuk memastikan bahwa napi dapat menjalani hukuman dengan baik dan aman.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/tangerang/896875/viral-main-hp-di-lapas-tangerang-napi-acong-masuk-sel-isolasi-dan-register-f, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *