Kementerian Pertanian (Kementan) angkat bicara terkait penggunaan paracetamol untuk menyuburkan tanaman cabai. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, menegaskan bahwa penggunaan obat-obatan seperti paracetamol dan vitamin B complex untuk tanaman cabai tidak direkomendasikan dalam budidaya di Indonesia.
Paracetamol Bukan Solusi untuk Tanaman Cabai
Agung menjelaskan bahwa fenomena penggunaan paracetamol pada tanaman cabai kemungkinan besar hanya didasari oleh pengalaman empiris pribadi atau informasi yang beredar di media sosial. Namun, hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang memadai yang menunjukkan bahwa paracetamol dapat meningkatkan produktivitas cabai secara konsisten, aman, dan ekonomis di tingkat lapangan.
“Oleh karena itu, praktik tersebut tidak dapat dijadikan acuan budi daya yang direkomendasikan,” ujar Agung.
Apa yang Terjadi?
Sebelumnya, terdapat laporan tentang petani yang menggunakan paracetamol dan vitamin B complex untuk menyuburkan tanaman cabai. Hal ini kemungkinan didorong oleh upaya petani mencari alternatif murah di tengah tingginya biaya produksi.
Mengapa dan Dampak
Agung menilai bahwa penggunaan obat-obatan seperti paracetamol pada tanaman cabai memiliki beberapa potensi risiko. Pertama, menimbulkan residu senyawa farmasi pada lingkungan dan kemungkinan masuk ke rantai pangan apabila digunakan secara berlebihan. Kedua, mengganggu keseimbangan mikroorganisme tanah dan ekosistem pertanian.
“Ketiga, berpotensi menyebabkan pemborosan biaya produksi karena efektivitasnya belum terbukti,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan obat-obatan tersebut pada tanaman juga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat bahwa obat manusia dapat menggantikan input pertanian yang telah melalui proses registrasi dan pengujian.
Apa Artinya Ini bagi Petani?
Kementan mendorong penggunaan pupuk, pestisida, dan zat pengatur tumbuh yang telah terdaftar serta memiliki dasar ilmiah dan izin edar untuk sektor pertanian. Agung memastikan pemerintah terus berupaya menjaga pasokan serta keterjangkauan sarana produksi pertanian.
“Fluktuasi nilai tukar memang dapat mempengaruhi harga sebagian bahan baku industri pupuk dan pestisida, tetapi pemerintah terus berupaya menjaga pasokan melalui koordinasi dengan produsen, distributor, dan pemerintah daerah agar kebutuhan petani tetap terpenuhi,” bebernya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Agung menekankan bahwa sejauh ini belum terdapat kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian. Oleh karena itu, petani diharapkan tidak menggunakan obat-obatan seperti paracetamol dan vitamin B complex untuk menyuburkan tanaman cabai.
Pemerintah akan terus melakukan pendampingan budi daya melalui penyuluh pertanian agar petani memperoleh teknologi yang tepat dan berbasis hasil penelitian.