10 Juli 2026
featured_image

Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat
Pasar Tanru Tedong Sidrap dikeluhkan warga karena tarif parkir tidak wajar. Apakah Anda juga pernah menjadi korban oknum juru parkir liar di pasar ini?

Kronologi Keluhan Warga

Sejumlah pengunjung mengaku dimintai uang parkir dengan tarif yang dinilai tidak wajar saat memarkir kendaraan di sekitar area pasar. Laporan masyarakat menyebutkan masih ada oknum juru parkir liar yang meminta tarif lebih tinggi, yakni Rp5 ribu untuk sepeda motor dan Rp10 ribu untuk mobil. Sementara tarif resmi khusus roda empat yakni Rp5 ribu dan roda dua Rp3 ribu. Salah seorang warga, Nur Azis, mengaku keberatan dengan tarif yang diminta oknum juru parkir tersebut. “Ini saya sampaikan karena saya merasa sangat tidak logis parkiran segitu. Ini bukan mal,” katanya.

Tanggapan Dinas Perhubungan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap, Andi Bahari Parawansa, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menelusuri penyebab munculnya praktik parkir liar di sekitar pasar. “Setelah kami telusuri ternyata pungli itu terjadi karena ada pengunjung yang parkir di bawah kolong rumah warga. Makanya kami selalu mengimbau agar pengunjung memanfaatkan area parkir pasar yang resmi supaya hal tersebut tidak terulang,” ujar Andi Bahari.

Mengapa dan Dampak

Andi Bahari menegaskan praktik tersebut bukan dilakukan pengelola parkir resmi, melainkan oknum yang memanfaatkan kolong rumahnya untuk dijadikan tempat parkir. Menurut Andi Bahari, keberadaan juru parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan retribusi parkir daerah karena uang yang dipungut tidak masuk ke kas pemerintah. Pada 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap menargetkan penerimaan retribusi parkir sebesar Rp175 juta. Hingga saat ini, retribusi parkir sudah mencapai 53 persen hingga bulan Juni atau sekitar Rp92,75 juta.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Pemerintah Kabupaten Sidrap telah menata kawasan pasar agar lebih bersih, luas, dan nyaman. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan masalah parkir. Dinas Perhubungan harus terus mengawasi dan menertibkan oknum juru parkir liar agar tidak merugikan masyarakat dan mengurangi penerimaan retribusi parkir daerah. Dengan demikian, Pasar Tanru Tedong dapat menjadi pusat perbelanjaan yang nyaman dan aman bagi pengunjung.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/sidrap/1843596/warga-keluhkan-parkir-di-pasar-tanru-tedong-laiknya-mall-dishub-sidrap-parkir-di-kolong-rumah, without altering the facts of the original article.

Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *