**Pemkot Makassar Berjuang Menemukan Lokasi Ideal PSEL, Target Pusat Tak Pernah Berhenti** **Momen Penentu di Menit Akhir: Pemkot Makassar Cari Lokasi Ideal PSEL** Pemkot Makassar masih mencari lokasi yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk pembangunan Pusat Sampah Elektronik Listrik (PSEL). Pemkot Makassar menargetkan proses administrasi segera rampung sehingga pembangunan PSEL dapat memasuki tahap berikutnya. **APA YANG TERJADI** Di tengah proses transisi skema pembangunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Pemkot Makassar masih mencari lokasi yang memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi. Salah satu opsi yang mengemuka ialah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa. Wacana tersebut muncul dalam rapat koordinasi PSEL bersama Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026). Meski demikian, Munafri menegaskan hingga kini belum ada keputusan mengenai lokasi pembangunan PSEL. Untuk sementara, kawasan Tamalanrea masih menjadi lokasi yang paling kuat dipertimbangkan. Menurut Munafri, pemerintah membutuhkan lahan yang benar-benar siap agar proses pembangunan tidak kembali terkendala persoalan administrasi maupun hukum. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Pemkot Makassar juga tengah menuntaskan proses administrasi perpindahan proyek dari Perpres 35 Tahun 2018 ke Perpres 109 Tahun 2025. Pemerintah telah meminta pendampingan Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta asistensi Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Sebelumnya, Pemkot Makassar sempat mengusulkan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa sebagai lokasi PSEL. Namun, hasil pembahasan menunjukkan kawasan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan untuk pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pembangunan PSEL diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lahan-lahan terbuka dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Makassar. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkot Makassar harus terus berjuang menemukan lokasi ideal yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Jika tidak, maka proses pembangunan PSEL akan terus terkendala dan tidak akan mencapai target yang diharapkan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pemkot Makassar sedang melajukan proses administrasi perpindahan proyek dari Perpres 35 Tahun 2018 ke Perpres 109 Tahun 2025. Dengan demikian, Pemkot Makassar berharap dapat menemukan lokasi ideal untuk pembangunan PSEL secepatnya dan tidak akan terus terkendala oleh persoalan administrasi maupun hukum.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassar/1846618/dikejar-target-pusat-pemkot-makassar-masih-cari-lokasi-ideal-psel, without altering the facts of the original article.