Momen Penentu di Menit Akhir
Perwakilan keluarga rombongan umrah, Ijab, mengatakan persoalan bermula saat jemaah mendaftar melalui penyelenggara umrah yang dikelola Hj Fauziah di Jalan H Abdul Muis Ridhani, Barabai, HST. Selanjutnya, jemaah didaftarkan ke Travel Hijaz Safar yang dipimpin Suriadi di Desa Paya Besar, Batu Benawa. Mereka memilih paket umrah selama 18 hari. Setelah semua lunas, jemaah mulai mempertanyakan kepastian keberangkatan, karena beberapa kali terjadi perubahan jadwal. Pihak travel juga tidak memberikan kepastian. âSudah hampir empat sampai lima kali jadwal berubah, tetapi tidak ada kejelasan kapan kami benar-benar diberangkatkan,â ujarnya.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Keberangkatan 41 calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Senin (20/7) justru dibatalkan. Ijab mengaku pembatalan tersebut membuat seluruh rombongan sangat kecewa, apalagi sebagian jemaah yang sudah mengenakan seragam travel telanjur berada di bandara untuk berangkat. âSangat kecewa karena sudah sampai di bandara, tetapi akhirnya batal berangkat. Kami tidak meminta apa-apa lagi, kami hanya meminta uang kami kembali,â katanya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Dengan perhitungan satu orang Rp 27,5 juta, kerugian yang dialami jemaah mencapai sekitar Rp 1,1 miliar. Kejadian ini menunjukkan bahwa masih banyak penyelenggara umrah yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli dengan nasib jemaahnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa jemaah harus lebih waspada dan teliti dalam memilih penyelenggara umrah.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Usai pembatalan itu, Hj Fauziah dan Suriadi membuat surat pernyataan tertanggal 20 Juli 2026 di Banjarbaru. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa dana umrah milik 41 orang jemaah akan dikembalikan secara tunai tanpa potongan. Sebagai jaminan, keduanya menyatakan menyerahkan aset berupa sertifikat rumah, dokumen mobil, dan barang-barang berharga lainnya. Jalan panjang yang masih harus ditempuh oleh jemaah ini adalah memastikan bahwa dana mereka akan benar-benar dikembalikan dan tidak ada lagi penyelenggara umrah yang tidak bertanggung jawab. Kesimpulan singkat: Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak penyelenggara umrah yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli dengan nasib jemaahnya. Jemaah harus lebih waspada dan teliti dalam memilih penyelenggara umrah dan memastikan bahwa dana mereka akan benar-benar dikembalikan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1369298/gagal-ke-tanah-suci-41-calon-jemaah-umrah-asal-hsttuntut-pengembalian-dana-rp-11-miliar, without altering the facts of the original article.