Platform kripto BTSE Indonesia resmi meluncur dan telah mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran platform ini menjadi langkah strategis BTSE Group untuk memperkuat ekspansi di salah satu pasar kripto dengan pertumbuhan tercepat di Asia. Dengan hadirnya BTSE Indonesia, BTSE Group membidik 400 ribu hingga 500 ribu pengguna pada tahun pertama operasionalnya. Platform ini juga bakal menyasar investor Indonesia yang selama ini masih bertransaksi melalui platform kripto luar negeri.
Latar Belakang dan Izin Operasional
Chief Strategy Officer BTSE Indonesia Stephanie Kusnadi mengatakan, Indonesia tetap menjadi salah satu pasar kripto paling prospektif di Asia. Selain didukung jumlah investor yang besar, kepastian regulasi yang terus dibangun pemerintah menjadi faktor utama BTSE memutuskan berekspansi ke Indonesia. “Kenapa kami masuk ke Indonesia? Karena kami melihat pangsa pasar yang cukup besar di sini. Selain itu, adanya berbagai regulasi yang sangat mengakomodasi perkembangan industri aset digital di Indonesia,” ujar Stephanie saat peluncuran BTSE Indonesia di Langham SCBD, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Stephanie menyebutkan, perkembangan regulasi menjadi salah satu faktor penting yang meningkatkan kepercayaan pelaku industri untuk berinvestasi di Indonesia. Ia mencontohkan hadirnya berbagai kebijakan baru, mulai dari pembentukan bursa aset kripto, implementasi UU No. 4 Tahun 2023 terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), hingga regulasi terbaru terkait real world asset (RWA), tokenisasi aset, dan stablecoin yang diterbitkan pada pertengahan Juni 2026.
Tantangan dan Peluang
Kendati demikian, dia mengakui masih banyak investor Indonesia yang memilih menggunakan platform perdagangan kripto asing. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BTSE Indonesia untuk menghadirkan layanan yang mampu bersaing. “Itu sebenarnya juga tantangan buat kita untuk membawa kembali user yang bermain di luar dengan cara membuat produk-produk yang lebih menarik dan juga mengedukasi pengguna bahwa pajak di Indonesia sebenarnya tidak setinggi yang dibayangkan,” ujarnya.
Strategi dan Harapan
BTSE Indonesia sendiri hadir sebagai bursa aset kripto yang telah mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Dengan perizinan tersebut, BTSE Indonesia dapat bekerja sama dengan perbankan nasional maupun penyedia layanan pembayaran untuk menghadirkan berbagai layanan transaksi menggunakan rupiah. Dengan strategi yang tepat dan layanan yang kompetitif, BTSE Indonesia berharap dapat mencapai target 400 ribu hingga 500 ribu pengguna pada tahun pertama operasionalnya dan menjadi salah satu pemain utama di pasar kripto Indonesia.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dengan peluncuran platform kripto BTSE Indonesia, diharapkan dapat memberikan alternatif bagi investor Indonesia yang selama ini masih bertransaksi melalui platform kripto luar negeri. Selain itu, kehadiran BTSE Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku industri untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat tentang kripto dan investasi yang aman. Oleh karena itu, BTSE Indonesia masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai kesuksesan di pasar kripto Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/bisnis/894368/telah-kantogi-izin-ojk-platform-aset-kripto-btse-indonesia-resmi-meluncur-di-indonesia, without altering the facts of the original article.