Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?
KompetitifPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa Imigrasi melonjak 6,42 persen pada semester I tahun 2026 menjadi Rp 2.815.639.500.000, dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 yang mencapai Rp 2.645.712.900.000. Kenaikan ini terjadi meskipun jumlah penerbitan visa mengalami penurunan. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus imigrasi saat ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi.
Fokus pada Kualitas Pelayanan
Menurut Hendarsam, imigrasi kini mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara. “Kami tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan,” ujarnya pada Senin (6/7/2026).
Penurunan Jumlah Penerbitan Visa
Sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, menurun 6,77 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan. Penurunan signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91 persen, dari 438.423 penerbitan pada tahun 2025 menjadi 52.999 penerbitan tahun 2026 pada periode yang sama.
Namun, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76 persen dengan 3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 (3.726.855). Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463).
Implementasi Golden Visa
Implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan. Jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjungan indeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan Instalasi alat (83.852).
Pengawasan dan Tindakan Administratif
Di sisi pengawasan, sebanyak 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dijalankan, termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi. Sebagian besar tindakan tersebut diberikan terhadap individu yang melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan ketertiban umum, atau melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA, dengan 17 di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 4 di antaranya dalam proses persidangan, dan 1 orang telah memperoleh keputusan hukum tetap.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kenaikan PNBP dari sektor visa ini menunjukkan bahwa upaya Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan telah berjalan efektif. Dengan fokus pada selective policy dan transformasi digital, Imigrasi dapat meningkatkan pendapatan negara sambil menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.
Dalam enam bulan terakhir, tercatat pula 401 WNI dan 36 WNA yang dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Dengan demikian, Imigrasi terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, sambil meningkatkan pendapatan negara melalui PNBP.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedepannya, Imigrasi masih harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Dengan terus meningkatkan efektivitas selective policy dan transformasi digital, Imigrasi dapat meningkatkan pendapatan negara sambil menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/bisnis/1843509/di-tengah-isu-global-pnbp-visa-imigrasi-naik-642-persen-pada-semester-i-2026, without altering the facts of the original article.