Polemik pembangunan gereja Toraja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih berlanjut. Meskipun sudah memenuhi syarat dan mengantongi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pembangunan gereja tetap ditolak oleh sekelompok orang yang mengaku tinggal di sekitar lokasi gereja. Penolakan ini terjadi pada awal Juli lalu, ketika sekelompok orang yang mengaku warga setempat menolak pembangunan gereja tersebut dengan alasan tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pada Rabu (01/07) lalu, massa yang demo menyampaikan aspirasi sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan kalimat penolakan pembangunan gereja Toraja itu di depan Kantor Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel. Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara (PGIW Sulselra), Yohanis Metris, mengatakan bahwa para jemaat gereja sudah lama tinggal di sana dan tanah itu milik jemaat gereja tersebut. Awalnya, jemaat menggunakan sebuah bangunan di sana untuk kegiatan ibadah dan tidak pernah ada penolakan dari masyarakat yang bermukim di sekitarnya.
Namun, situasi berubah saat para jemaat ingin memperbarui bangunan tersebut menjadi sebuah gereja. Yohanis mengatakan bahwa rencana pembangunan gereja itu sudah diketahui oleh warga sekitar dan telah difasilitasi oleh kelurahan, pemerintah kecamatan, FKUB, dan Kementerian Agama. FKUB Makassar juga telah menerbitkan surat rekomendasi pendirian gereja kepada pemkot pada 14 April 2026, sebagai syarat pembangunan rumah ibadah.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Pertama, pembangunan gereja Toraja di Makassar ini telah mengantongi rekomendasi dari FKUB, yang merupakan syarat utama untuk pembangunan rumah ibadah. Kedua, penolakan pembangunan gereja ini datang dari sekelompok orang yang mengaku warga setempat, yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan. Ketiga, peristiwa ini terjadi setelah Makassar meraih penghargaan Harmoni Award 2025 dan tercatat sebagai 10 besar kota toleran di Indonesia pada 2026, menurut Indeks Kota Toleran (IKT) Setara Institute.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Menurut Setara Institute, peristiwa penolakan pembangunan gereja di Makassar ini dapat terjadi karena adanya regulasi yang masih “diskriminatif”. Institute ini juga menganggap insiden seperti itu terulang karena “lemahnya keberanian pemerintah” dalam menegakkan hukum. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang regulasi yang mengatur pembangunan tempat ibadah, serta meningkatkan keberanian dalam menegakkan hukum untuk melindungi hak-hak warga negara.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Polemik pembangunan gereja Toraja di Makassar ini masih panjang dan membutuhkan penyelesaian yang bijak dan adil. FKUB Makassar telah berjanji untuk mensosialisasikan regulasi yang mengatur pembangunan tempat ibadah dan terus melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar. Namun, yang lebih penting adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi dan keberagaman, serta meningkatkan keberanian pemerintah dalam menegakkan hukum untuk melindungi hak-hak warga negara.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c20yvj800neo?at_medium=RSS&at_campaign=rss, without altering the facts of the original article.