Polisi Tangkap Kakek 60 Tahun di Makassar atas Diduga Lecehkan 32 Murid SD, Kasus Ini Bikin Warga Kaget
Senin (20/7/2026), sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi telah menangkap seorang kakek 60 tahun atas diduga lecehkan 32 murid SD. Kejadian ini telah mengejutkan masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Kasus ini, kini ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Pantauan Tribun-Timur.com di Polrestabes Makassar, Senin (20/7/2026), sejumlah orang tua murid hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka hadir didampingi Sekretaris Shelter Warga Antang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Fony Hataul (48).
Informasi yang beredar, terduga pelaku dalam kasus itu adalah kakek berinisial DM (60) yang kini telah ditahan di Polrestabes Makassar. Sang kakek disebut seorang pemilik warung yang tidak jauh dari sekolah dasar tempat para korban mengenyam pendidikan.
Momen Penentu di Menit Akhir
Lebih lanjut dijelaskan Fony, kasus ini mulai mencuat saat tiga anak mengaku menjadi korban pencabulan. Orangtua ketiga anak itu, melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polrestabes Makassar. Namun, ketiga orang tua korban itu disebut mencabut laporannya hingga proses penyelidikan polisi sempat terhenti.
Setelah DP3A Shelter Antang melakukan penelusuran, akhirnya terkuak bahwa ada puluhan anak lainnya yang diduga turut menjadi korban. “Ada tiga (awalnya), tapi saya bukan yang mendampingi, tiga orang ya. Itu ada tiga orang, sampai akhirnya dilakukan pendalaman. Ada 32, tapi ujung dari semua kan sempat ada yang cabut laporan,” ujarnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Modus dugaan pelecehan itu, terjadi saat murid datang berbelanja di warung terduga pelaku. Saat berbelanja di dalam warung, terduga pelaku disebut menggendong korban hingga meraba area sensitif. “Ada yang dilecehkan dipegang, diraba-raba buah dadanya. Seperti itulah,” ungkap Fony.
Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran besar di masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Kasus ini juga menunjukkan bahwa masih banyak orang yang melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak-anak.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Polisi telah menangkap terduga pelaku dan akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan terduga pelaku. Orang tua korban juga telah mendampingi penyidik dalam proses penyelidikan.
Kejadian ini juga menunjukkan bahwa perlu adanya kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya keselamatan anak-anak. Masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan yang tidak pantas terhadap anak-anak.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan terduga pelaku. Orang tua korban juga akan terus mendampingi penyidik dalam proses penyelidikan.
Setiap orang harus berperan dalam menjaga keselamatan anak-anak dan mencegah tindakan yang tidak pantas terhadap mereka. Dengan kesadaran dan perhatian yang lebih tinggi, kita dapat menjaga anak-anak kita menjadi lebih aman dan bahagia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassar/1844709/polisi-tangkap-kakek-60-tahun-diduga-lecehkan-32-murid-sd-di-makassar, without altering the facts of the original article.