Berita Hari Ini – 08 April 2026 | Jakarta, 7 April 2026 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengumumkan langkah strategis untuk menata budaya institusinya. Dalam rangka menanggulangi persepsi publik bahwa anggota polisi cenderung arogan, Polri akan merumuskan kurikulum pendidikan yang menekankan nilai‑nilai humanis, akuntabilitas, dan penghormatan hak asasi manusia. Kebijakan ini sekaligus beriringan dengan pelaksanaan rekrutmen taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Anggaran 2026 yang menegaskan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Rekrutmen Akpol 2026 Berbasis BETAH
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa seluruh proses seleksi calon anggota Polri harus mematuhi empat pilar utama. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menjelaskan arti masing‑masing pilar tersebut:
- Bersih: Seleksi objektif, jujur, adil, bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme.
- Transparan: Proses terbuka, melibatkan pengawas internal dan eksternal.
- Humanis: Sikap ramah, santun, menghormati hak asasi manusia dalam setiap interaksi.
Akuntabel: Hasil dan tahapan dapat dipertanggungjawabkan.
Data resmi menunjukkan sebanyak 7.988 calon pendaftar mengajukan diri secara daring, dengan 5.432 di antaranya telah terverifikasi dan memasuki tahap pemeriksaan administrasi. Seluruh jalur rekrutmen tetap satu, yaitu jalur reguler tanpa kuota khusus. Polri mengingatkan calon peserta dan keluarga untuk menghindari tawaran tidak resmi yang menjanjikan “jalur khusus” dengan bayaran tertentu, serta melaporkan segala indikasi penipuan melalui layanan Propam atau hotline rekrutmen 0821‑1685‑877.
Kurikulum Pendidikan Baru: Fokus pada Humanis dan Anti‑Arogansi
Seiring dengan proses rekrutmen, Polri mengintensifkan evaluasi kurikulum di semua lembaga pendidikan kepolisian, termasuk Akpol. Tujuan utama adalah memperkuat nilai‑nilai kepribadian yang menolak praktik kekerasan, khususnya dalam relasi senior‑junior, serta menumbuhkan budaya pelayanan yang mengedepankan empati dan komunikasi efektif.
Beberapa komponen utama yang akan dimasukkan dalam kurikulum baru meliputi:
- Pendidikan hak asasi manusia dan etika profesional.
- Pelatihan komunikasi interpersonal dan mediasi konflik.
- Simulasi layanan masyarakat berbasis pendekatan humanis.
- Penguatan mentalitas anti‑korupsi dan akuntabilitas.
- Program mentoring yang menekankan kepemimpinan inklusif tanpa hierarki otoriter.
“Sejak reformasi 1998, Polri berkomitmen menjadi polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, dan pendekatan pelayanan yang humanis,” ujar Johnny Eddizon. “Kurikulum ini akan menjadi investasi jangka panjang, menyiapkan generasi perwira yang tidak hanya kompeten secara taktis, tetapi juga memiliki integritas moral dan empati sosial,” tambahnya.
Langkah Konkret untuk Menangkal Arogansi
Beberapa langkah operasional yang akan diterapkan di lingkungan akademik Polri antara lain:
- Pembentukan unit monitoring internal yang menilai perilaku anggota selama pelatihan.
- Penggunaan sistem feedback anonim dari peserta junior terhadap senior.
- Penegakan disiplin tegas bagi pelanggaran kode etik, termasuk sanksi administratif dan hukum.
- Pelibatan masyarakat dalam program “Open Campus” untuk mengawasi proses pembelajaran secara terbuka.
Polri juga membuka kanal komunikasi khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan terkait perilaku polisi di lapangan. Dengan melibatkan publik, diharapkan tercipta transparansi yang lebih kuat dan mengurangi kesenjangan persepsi antara aparat dan warga.
Keseluruhan upaya ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana sumber daya manusia unggul menjadi tulang punggung kemajuan negara. Polri menegaskan bahwa reformasi budaya internal tidak hanya menjadi slogan, melainkan agenda aksi yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan kombinasi rekrutmen yang bersih, kurikulum yang humanis, serta mekanisme pengawasan yang ketat, Polri berharap dapat menumbuhkan citra institusi yang dipercaya, dihormati, dan tidak lagi dipandang sebagai entitas yang arogan. Transformasi ini diharapkan akan menghasilkan polisi yang mampu beradaptasi dengan dinamika sosial, menegakkan hukum dengan adil, serta melayani masyarakat dengan senyum.