Prabowo Janjikan Negara Ambil Alih Perusahaan yang Gagal Bertahan di Tengah Krisis Global
Berita Hari Ini – 03 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pesan tegas kepada dunia usaha pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mampu bertahan di tengah gejolak ekonomi global tidak akan dibiarkan gulung tikar tanpa intervensi. Negara siap turun tangan, bahkan mengambil alih, demi melindungi hak-hak pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Situasi Ekonomi Global dan Dampaknya pada Indonesia
Prabowo menyoroti bahwa saat ini banyak negara berada dalam kondisi krisis akibat tekanan inflasi, gangguan rantai pasok, dan ketidakpastian politik. Ia menegaskan bahwa Indonesia masih berada pada posisi relatif aman karena kebijakan swasembada pangan dan energi yang telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir. “Kita masih aman, BBM kita masih aman, dan dalam beberapa tahun ke depan kita akan menjadi swasembada energi,” ujarnya.
Strategi Pemerintah Menghadapi Potensi PHK
Untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diprediksi muncul akibat ketidakstabilan pasar global, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Keputusan ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Satgas tersebut bertugas memantau kondisi perusahaan, memberikan bantuan likuiditas, serta menyiapkan mekanisme nasional bagi perusahaan yang tidak dapat melanjutkan operasionalnya.
- Pengawasan ketat: Pemerintah akan melakukan audit keuangan dan operasional pada perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda kebangkrutan.
- Bantuan modal: Penyediaan kredit lunak melalui Badan Layanan Umum (BLU) untuk perusahaan strategis yang berpotensi menurunkan produksi dalam negeri.
- Pengambilalihan: Jika perusahaan tetap tidak mampu, negara akan melakukan proses negara ambil alih untuk memastikan kelangsungan produksi dan melindungi tenaga kerja.
Implementasi Pengambilalihan oleh Negara
Pengambilalihan yang dijanjikan bukanlah tindakan ad hoc, melainkan langkah terstruktur yang melibatkan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Prosesnya meliputi penilaian nilai aset, negosiasi dengan pemilik saham, serta penetapan manajemen baru yang berfokus pada restrukturisasi dan pemulihan produksi. Prabowo menekankan, “Negara tidak akan mengambil alih secara sembarangan, melainkan pada perusahaan yang benar‑benar mengancam kepentingan rakyat dan ketahanan nasional.”
Reaksi Dunia Usaha dan Buruh
Berbagai asosiasi pengusaha menyambut baik sinyal kepastian kebijakan ini, meski ada kekhawatiran terkait potensi intervensi yang dapat mengurangi kebebasan berbisnis. Serikat pekerja, di sisi lain, menyambut positif kebijakan yang menempatkan perlindungan buruh sebagai prioritas utama. “Kami tidak lagi harus hidup dalam ketakutan akan PHK massal, pemerintah memberi kami harapan,” ujar perwakilan serikat buruh yang hadir pada acara tersebut.
Langkah Lanjutan Menuju Kemandirian Energi
Prabowo juga menegaskan agenda jangka panjang pemerintah untuk mencapai kemandirian energi. Program ini mencakup pengembangan energi terbarukan, peningkatan kapasitas kilang dalam negeri, serta investasi pada teknologi hidrokarbon yang ramah lingkungan. Dengan target tercapai pada akhir dekade ini, diharapkan tekanan eksternal pada pasar energi dapat diminimalisir, memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perdagangan internasional.
Secara keseluruhan, kebijakan negara ambil alih yang diusung Prabowo bertujuan menyeimbangkan dinamika pasar global dengan kebutuhan domestik. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas lapangan kerja, melindungi produksi dalam negeri, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Langkah konkret melalui Satgas Mitigasi PHK dan program swasembada menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan global yang terus berubah.