4 Agustus 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Prabowo Subianto naikkan tukin TNI hingga Istana, Apa saja perubahan yang akan dirasakan para prajurit dan pegawai?

Prabowo Subianto Naikkan Tukin TNI hingga Istana, 5 Fakta Menarik tentang Perjalanan dan Visi Masa Depan Guru dan Pendidikan

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk prajurit TNI dan pegawai di lingkungan TNI, serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kenaikan tunjangan kinerja ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

Kronologi Fakta

Kedua Perpres baru tersebut mengoreksi Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tukin di Lingkungan TNI yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti. Kemudian, Perpres 104 Tahun 2018 tentang Tukin di Lingkungan Kemenhan dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.

Jabatan bintang empat, seperti Kepala Staf Angkatan, menerima Rp48,61 juta per bulan. Untuk posisi bintang tiga, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI maupun Wakil Kepala Staf Angkatan mendapatkan Rp42,45 juta per bulan. Sementara itu, jabatan bintang dua, seperti Kepala Staf Angkatan Udara, mendapatkan Rp36,29 juta per bulan.

Perpres ini juga menetapkan tunjangan kinerja yang lebih tinggi untuk pejabat tinggi di lingkungan Kemhan. Presiden juga menetapkan tunjangan kinerja yang sama untuk pejabat tinggi di lingkungan Kemhan, yaitu Rp24,15 juta per bulan.

Mengapa & Dampak

Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan prestasi pejabat tinggi di lingkungan Kemhan dan TNI. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam menjalankan tugas-tugas keamanan dan pertahanan negara.

Perpres ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat pejabat tinggi di lingkungan Kemhan dan TNI untuk meningkatkan kinerja dan prestasi mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan pertahanan negara.

Penutup

Demikian informasi mengenai kenaikan tukin TNI dan pegawai di lingkungan Kemhan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233408/5-fakta-prabowo-naikkan-tukin-tni-hingga-istana-bicara-nasib-guru, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *