Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Penetapkanannya sebagai tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Juni 2026. Glory Harimas Sihombing memiliki latar belakang sebagai lulusan Biologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pernah bekerja di beberapa perusahaan ternama.
Karir dan Jabatan Glory Harimas Sihombing
Glory Harimas Sihombing memiliki karir yang cukup panjang dan beragam. Ia memulai karirnya sebagai bagian dari tim Product Development di PT Rekan Usaha Mikro Anda (RUMA/Mapan). Kemudian, ia menjabat sebagai National Acquisition Analyst di PT Toyota Astra Financial Services pada 2015. Setelah itu, ia bergabung dengan firma konsultan manajemen global, McKinsey & Company, sebagai seorang Konsultan pada 2016-2019. Pada 2017, ia juga bergabung dengan SYSTEMIQ Ltd. Di akhir 2019, ia menjabat sebagai Head of Corporate Planning and Business Development di LinkAja.
Selain itu, Glory juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) pada 2020. Ia mewakili PT Agrinas melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sumatera Selatan terkait pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional.
Keterlibatan dalam Politik dan Kasus Korupsi
Pada Pilpres 2024, Glory Harimas Sihombing menjadi koordinator Balai Dewan Pakar, organisasi yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Balai Dewan Pakar pernah membuat buku ‘Prabowo Sang Penerus’. Glory kini menjadi Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR). Yayasan ini pernah menerbitkan buku berjudul âStrategi IFSR dalam Akselerasi Implementasi 32.000 SPPG & 82 Juta Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratisâ.
Kejaksaan Agung menetapkan Glory sebagai tersangka dugaan korupsi program makan bergizi gratis di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaiman Nahdi saat dikonfirmasi Tempo, Kamis 18 Juni 2026, menyatakan bahwa tim penyidik menetapkan GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang dimaksud. Namun, Syarief belum menjelaskan detail peran dari Glory.
Mengapa Kasus Ini Penting?
Kasus korupsi program makan bergizi gratis di BGN ini sangat penting karena menyangkut penggunaan dana negara untuk program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program makan bergizi gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga kurang mampu.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Dengan adanya kasus korupsi, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana negara untuk program-program yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Apa Artinya Ini bagi Masyarakat?
Kasus korupsi program makan bergizi gratis di BGN ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Pertama, kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan dana negara. Kedua, kasus ini juga menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.
Masyarakat berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana negara. Masyarakat juga berharap bahwa program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien, tanpa ada korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kasus korupsi program makan bergizi gratis di BGN ini masih panjang dan kompleks. Penyidikan dan proses hukum masih berlangsung, dan masyarakat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan. Pemerintah dan pihak-pihak terkait juga harus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Masyarakat Indonesia berharap bahwa kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pengawasan penggunaan dana negara. Dengan demikian, program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien, dan korupsi dapat diminimalkan.