Berita Hari Ini – 30 April 2026 | PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk menutup perlintasan liar yang kini dikuasai oleh beberapa organisasi masyarakat (ormas). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada sebuah konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (29/4/2026). Bobby menekankan bahwa perlintasan tidak resmi mengancam keselamatan penumpang dan mengganggu visibilitas masinis, sehingga KAI tidak akan memberi toleransi apapun.
Alasan KAI Melarang Perlintasan Liar
Menurut Bobby, perlintasan liar dapat memblokir pandangan masinis ketika kereta melaju dengan kecepatan tinggi. “Ketika membuat perlintasan liar ini maka menghalangi visibility dari masinis kami,” ujarnya. Selain risiko tersebut, perlintasan ilegal sering kali tidak dilengkapi dengan portal, sensor, atau palang pintu otomatis yang menjadi standar keselamatan pada perlintasan resmi.
Langkah Konkret yang Diambil KAI
KAI mengungkapkan bahwa sekitar 1.800 perlintasan sebidang akan dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi mencakup:
- Pemasangan portal modern dengan sensor deteksi kereta.
- Pembangunan flyover di titik-titik rawan untuk memisahkan lintasan kendaraan dan kereta.
- Penghapusan atau penutupan perlintasan yang tidak memenuhi standar teknis.
Direktur Utama menegaskan, “Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Kita sudah lihat sedikit saja aspek keselamatan terganggu, sedemikian banyak korban yang berjatuhan.”
Konflik dengan Ormas
Masalah menjadi lebih rumit ketika sejumlah ormas mengambil alih kontrol atas palang pintu di beberapa titik, termasuk di wilayah Bekasi Timur. Ormas-ormas tersebut berargumen bahwa penutupan perlintasan menghambat mobilitas warga setempat. Namun, Bobby menegaskan bahwa KAI siap menempuh jalur hukum bila ormas atau pihak lain tetap membuka atau menguasai perlintasan tanpa izin.
Kasus paling menonjol adalah perlintasan Ampera di Bekasi Timur, yang sempat menjadi sorotan media. Meskipun ada klaim bahwa ormas memegang kendali, pihak KAI menolak tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak akan mengizinkan praktik yang melanggar standar keselamatan.
Respons Masyarakat dan Upaya Edukasi
KAI tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan. Kampanye edukasi melalui media sosial, poster di stasiun, dan sosialisasi langsung di wilayah rawan telah diluncurkan. Bobby meminta warga untuk tidak membuka kembali jalur yang sebelumnya ditutup karena tidak memenuhi syarat keselamatan.
Selain itu, KAI menyiapkan tim inspeksi lapangan yang akan berpatroli secara rutin, memastikan tidak ada perlintasan ilegal yang dibangun kembali. Tim ini dilengkapi dengan peralatan pemantauan modern, termasuk drone untuk survei wilayah sulit dijangkau.
Proyeksi Dampak Positif
Jika seluruh rencana penutupan dan perbaikan perlintasan dapat dilaksanakan, diperkirakan akan mengurangi kecelakaan lintas kereta secara signifikan. Data internal KAI menunjukkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan perlintasan sebidang menyumbang lebih dari 30% total kecelakaan kereta api di Indonesia. Dengan menurunkan angka tersebut, KAI berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap moda transportasi kereta api.
Secara keseluruhan, kebijakan tegas PT KAI untuk menutup perlintasan liar yang dikuasai ormas mencerminkan komitmen perusahaan terhadap standar keselamatan internasional. Upaya ini diharapkan tidak hanya melindungi penumpang, tetapi juga memperkuat integritas jaringan kereta api nasional.