Sebuah kasus bejat yang melibatkan seorang pria berusia 30-an dengan fetish melihat orang diare terungkap di Singapura. Pria tersebut, yang identitasnya tidak disebutkan, telah menjadi korban penipuan dan pelecehan seksual terhadap puluhan siswa SMP berusia 13 hingga 15 tahun. Kasus ini telah berlangsung selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2023.
Modus Operandi yang Licik
Pria tersebut menggunakan modus operandi yang licik untuk mendapatkan kepercayaan korban. Ia menghubungi para korban melalui WhatsApp dan berpura-pura menjadi teman masa kecil mereka saat di Sekolah Dasar (SD). Setelah berhasil meyakinkan korban, ia mulai melancarkan tipu dayanya dengan berdalih sedang melakukan survei atau eksperimen sains untuk proyek sekolah. Ia kemudian meminta data pribadi korban, mulai dari nama, sekolah, tinggi badan, hingga foto mereka. Tak sampai di situ, ia juga meminta para korban menceritakan pengalaman mereka saat mengalami keracunan makanan atau diare.
Fetish yang Berbahaya
Berdasarkan laporan Institute of Mental Health (IMH), pria tersebut mengidap gangguan fetish, fetishistic disorder. Ia mendapat kepuasan seksual saat mendengar atau melihat remaja laki-laki mengalami kram perut dan diare. Kebejatan pria tersebut semakin menjadi-jadi ketika ia meminta korban untuk meminum berbagai cairan yang dikirimkannya ke rumahnya. Korban yang percaya bahwa pria tersebut adalah teman SD-nya menuruti perintah tersebut lewat video call.
Dampak yang Luas
Kasus ini telah menyebabkan dampak yang luas bagi korban dan keluarga mereka. Salah satu korban bahkan mengalami muntah-muntah hebat dan diare parah setelah meminum pil pencahar yang diberikan langsung oleh pria tersebut. Kasus ini akhirnya terbongkar sepenuhnya setelah korban yang sakit mengadu kepada sepupunya yang kuliah di jurusan kedokteran. Si ibu yang panik langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pria tersebut telah divonis hukuman 6 tahun 1 bulan penjara oleh pengadilan setempat. Ia mengaku bersalah atas 11 dakwaan, termasuk penyamaran, komunikasi seksual dengan anak di bawah umur, serta pemberian obat pencahar secara ilegal. Sementara 17 dakwaan lainnya ikut dipertimbangkan dalam vonis. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan bahwa kita harus selalu waspada untuk melindungi anak-anak kita.
Kita harus terus mengawasi anak-anak kita dan memberikan pendidikan yang tepat tentang bagaimana menghadapi situasi yang tidak aman. Kasus ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum harus terus ditingkatkan untuk melindungi korban dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8546015/pria-usia-30-an-dipenjara-gegara-fetish-lihat-orang-diare-puluhan-siswa-smp-jadi-korban, without altering the facts of the original article.