Purbaya Akan Copot Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Bersalah
Berita Hari Ini – 22 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dia akan mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, jika terbukti bersalah dalam kasus suap Blueray Cargo. Purbaya menegaskan bahwa dia tidak akan ikut campur dalam proses persidangan, tetapi akan mengambil tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.
Latar Belakang Kasus
Kasus suap Blueray Cargo merupakan kasus yang melibatkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, yang diduga menerima suap sebesar SGD 213.600 dari PT Blueray Cargo. Kasus ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah memasuki tahap persidangan.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta Purbaya untuk mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika dinilai tidak mampu bekerja cepat. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus memberantas korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang menghambat perekonomian.
Reaksi Purbaya
Purbaya menyatakan bahwa dia akan mencopot Djaka Budhi Utama jika terbukti bersalah dalam kasus suap Blueray Cargo. Purbaya menegaskan bahwa dia tidak akan ikut campur dalam proses persidangan, tetapi akan mengambil tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.
Purbaya juga menyatakan bahwa dia telah berkomunikasi dengan Djaka Budhi Utama setiap hari, tetapi tidak akan mengambil tindakan sebelum proses persidangan selesai. Purbaya menegaskan bahwa dia ingin memastikan bahwa proses persidangan berjalan dengan adil dan transparan.
Kesimpulan
Kasus suap Blueray Cargo merupakan kasus yang serius dan harus diusut dengan tuntas. Purbaya telah menyatakan bahwa dia akan mencopot Djaka Budhi Utama jika terbukti bersalah, dan telah meminta proses persidangan untuk berjalan dengan adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, serta dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.