7 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Propam Polda Jateng ungkap sederet pelanggaran Aiptu N, oknum polisi yang kini disidik Bareskrim Polri. Ternyata, kasus dugaan perselingkuhan bukanlah pelanggaran pertama yang pernah dilakukan Aiptu N. Apa saja pelanggaran lainnya?

Aiptu N, seorang anggota polisi yang kini menjadi sorotan publik, memiliki rekam jejak pelanggaran etik yang cukup panjang. Propam Polda Jateng mengungkap bahwa Aiptu N telah melakukan beberapa pelanggaran, termasuk dugaan hubungan di luar ikatan pernikahan dengan perempuan berinisial MAN (30). Kasus ini menjadi perhatian publik karena merupakan pelanggaran ketiga sepanjang kariernya sebagai anggota Polri.

Kasus yang Menimpa Aiptu N

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa Aiptu N saat ini tengah menjalani dua proses sekaligus, yakni penyidikan pidana oleh Bareskrim Polri bersama Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah serta pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah. “Kasus yang menimpa Aiptu N sedang ditangani oleh Bareskrim Polri bersama Direktorat PPA PPO Polda Jawa Tengah. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan tersebut,” kata Kombes Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (06/07/2026).

Selain pemeriksaan pidana, Aiptu N telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari sebagai bagian dari persiapan sidang kode etik. “Yang bersangkutan saat ini sudah dipatsus 20 hari untuk persiapan menjalani sidang kode etik oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah,” imbuh dia.

Rekam Jejak Pelanggaran Aiptu N

Polda Jawa Tengah juga mengungkap catatan pelanggaran lama yang dimiliki Aiptu N. Menurut Kombes Artanto, pada 2010 yang bersangkutan pernah menjalani sidang disiplin karena dua pelanggaran sekaligus, yakni mengonsumsi minuman keras serta menjalin hubungan dengan perempuan di luar ikatan perkawinan yang sah. Perempuan dalam perkara tersebut berbeda dengan MAN, perempuan asal Kecamatan Harjamukti, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang kini mengaku sebagai istri siri Aiptu N.

“Yang bersangkutan pernah menjalani sidang disiplin pada tahun 2010, kasusnya yaitu miras, minuman keras. Kemudian kedua tentang kode etik, melakukan hubungan dengan perempuan di luar ikatan yang sah. Beda perempuan,” ungkap Kombes Artanto. Saat ditanya apakah perkara yang kini ditangani merupakan pelanggaran ketiga Aiptu N, Artanto membenarkannya.

Mengapa Kasus Ini Penting?

Kasus yang menimpa Aiptu N menjadi penting karena merupakan pelanggaran ketiga sepanjang kariernya sebagai anggota Polri. Hal ini menunjukkan bahwa Aiptu N memiliki rekam jejak pelanggaran etik yang cukup panjang dan perlu ditindaklanjuti. “Apa artinya ini ke depan? tentu saja ini menjadi perhatian bagi kita semua, terutama bagi institusi Polri untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota,” kata Kombes Artanto.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kedepan, Aiptu N masih harus menjalani proses penyidikan pidana dan pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Hasilnya akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Aiptu N. “Kami berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama bagi anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan profesional,” kata Kombes Artanto.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1258794/propam-polda-jateng-susun-rekam-jejak-pelanggaran-aiptu-n-pernah-tiga-kali-jalani-sidang-etik, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *