Remaja Bawa Celurit di Margorejo: Polisi Amankan 5 Penggiring Aksi Tantang Jalan
Berita Hari Ini – 03 Mei 2026 | Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, kepanikan melanda warga Tempel, Sleman, ketika lima remaja berinisial AZA, AS, BS, AFB, dan ASA tertangkap polisi membawa celurit di kawasan Perumahan Margorejo Asri. Insiden bermula dari aksi tantang pengendara di Jalan Magelang yang berujung pada penangkapan dan penyitaan senjata tajam.
Aksi Tantang di Jalan Magelang
Kejadian dimulai ketika seorang remaja berinisial ASLW (18) dari Sidomulyo, Trimulyo, melintas bersama dua temannya menuju Jogja. Di tengah perjalanan, rombongan remaja lain mulai meneriakkan tantangan kepada mereka. Salah satu pelaku bahkan menggunakan gasper untuk memukul helm korban, memicu terjadinya konfrontasi fisik.
Kejar-kejaran Hingga Perumahan Margorejo Asri
Korban tidak tinggal diam. Bersama warga setempat, mereka mengejar pelaku hingga masuk ke kawasan perumahan Margorejo Asri. Di sinilah warga turut membantu aparat kepolisian, memperkuat upaya penangkapan. Selama proses pemeriksaan, polisi menemukan satu celurit yang disembunyikan di bagian depan perut salah satu remaja.
Penangkapan dan Penyitaan Senjata
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa kelima remaja berhasil diamankan oleh Polsek Tempel berkat bantuan warga. Celurit yang ditemukan ternyata dibawa oleh remaja berinisial BS. Menurut pengakuan mereka, senjata tersebut diselipkan sebagai langkah berjaga-jaga bila terjadi serangan dari pihak lain.
Identitas dan Asal Usul Pelaku
Kelima remaja berusia antara 14 hingga 15 tahun, semuanya berasal dari wilayah Ngluwar, Magelang. Masing‑masing memiliki inisial AZA (14), AS (14), BS (14), AFB (14), dan ASA (15). Semua pelaku mengakui bahwa celurit dibawa sebagai alat pertahanan pribadi, meski hal tersebut jelas melanggar aturan kepemilikan senjata tajam.
Reaksi Warga dan Imbauan Polisi
Warga Tempel mengungkapkan rasa khawatir mereka akan meningkatnya aksi tantang di jalan raya, terutama bila melibatkan senjata tajam. Mereka menilai keberadaan remaja bawa celurit menambah potensi bahaya bagi pengguna jalan lain. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya pengawasan orang tua serta edukasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
Polisi sekaligus mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin resmi. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan yang dapat merusak keamanan lingkungan.
Kelima remaja kini berada di Polsek Tempel untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi komunitas setempat mengenai pentingnya ketertiban dan keselamatan di ruang publik.