Pemerintah Indonesia tetap yakin bahwa negara ini akan tetap berada pada jalur emerging market, meskipun Morgan Stanley Capital International (MSCI) melakukan penyesuaian penilaian bagi Indonesia pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari semula “+” menjadi “â”. Penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat.
Faktor yang Mempengaruhi Penilaian MSCI
MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini. Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area yang justru tengah menjadi prioritas reformasi Pemerintah bersama otoritas.
Reformasi Pasar Modal
Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar telah berlaku efektif Maret 2026. Pemerintah juga telah melakukan transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan.
Apa Artinya Ini bagi Indonesia?
Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Namun, Pemerintah optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pemerintah bersama otoritas terkait menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK untuk mendukung pasar modal telah dilakukan, termasuk penguatan penegakan aturan dan sanksi, perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance), serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat mempertahankan posisinya sebagai emerging market dan meningkatkan kepercayaan investor.