25 Juli 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Febrie Adriansyah menolak ditetapkan sebagai tersangka, mengaku menerima keputusan penahanan namun mempertanyakan proses hukum yang dijalankan. Baca apa yang sebenarnya terjadi di Gedung Bundar.

Momen Penentu di Menit Akhir

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang digeluti oleh Kejaksaan Agung. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Febrie mengaku menerima keputusan penahanan yang dilakukan penyidik, tetapi tetap mempertanyakan proses hukum yang dijalankan dalam kasus tersebut.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Dalam pemeriksaannya, Febrie berdiskusi dengan jaksa pemeriksa terkait alat bukti yang digunakan dalam kasus tersebut. Ia berpandangan bahwa alat bukti yang ada masih perlu dikonfirmasi dan diperdalam sehingga belum cukup untuk menjadi dasar penahanan. Febrie bahkan membandingkan proses hukum yang dijalaninya dengan standar penanganan perkara yang selama ini diterapkan di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung saat dirinya masih menjabat.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Mengenai penahanan terhadap dirinya, Febrie mengaku siap menghadapinya dan menyebut bahwa penahanan tersebut merupakan keputusan pimpinan Kejaksaan Agung yang harus dihormati. Ia juga menyatakan bahwa penahanan ini merupakan contoh dari kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Febrie berpendapat bahwa proses hukum yang dijalankan dalam kasus ini tidak sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat menyebabkan kerugian bagi dirinya dan keluarganya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Penahanan Febrie Adriansyah menimbulkan kontroversi dan perhatian masyarakat luas. Kasus ini menjadi sorotan karena Febrie merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang seharusnya mengetahui aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Dengan penahanan ini, pihak berwenang menegaskan bahwa hukum tidak boleh diterapkan oleh siapa pun, termasuk oleh mereka yang memiliki posisi kuat dan otoritatif. Febrie Adriansyah kini berada di bawah penahanan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Ia berharap dapat membuktikan bahwa penahanan ini tidak adil dan menyalahi prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini akan terus digeluti dan dipantau oleh masyarakat luas, dan akhirnya akan menentukan nasib Febrie Adriansyah dan keadilan dalam proses hukum ini.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/nasional/896282/febrie-adriansyah-tegas-bicara-saya-dikriminalisasi-di-gedung-bundar-tidak-pernah-seperti-ini, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *