5 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Mobil listrik kini menjadi pilihan banyak orang, tapi seberapa aman di jalan raya? Simak faktanya untuk mengetahui keamanan yang ditawarkan mobil listrik.

Popularitas mobil listrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Harga jual yang kompetitif dan insentif dari pemerintah membuat mobil listrik menjadi pilihan yang menarik. Namun, beberapa orang masih khawatir tentang keamanan mobil listrik, terutama terkait baterai yang dikhawatirkan bisa meledak saat kecelakaan. Lantas, seberapa aman sebenarnya mobil listrik untuk dipakai di jalan raya?

Tingkat Keamanan Mobil Listrik

Mobil listrik memiliki tingkat keamanan yang sama dengan mobil bermesin konvensional. Dalam uji tabrak, mobil listrik seringkali meraih peringkat tinggi dalam hal perlindungan tabrakan frontal, ketahanan terhadap tabrakan samping, keselamatan penumpang anak-anak, hingga perlindungan pejalan kaki. Para produsen juga telah mengembangkan sistem manajemen baterai yang dapat memantau kinerja dan suhu untuk menghindari potensi terbakar akibat panas berlebih.

Pakar otomotif sekaligus akademisi dari ITB, Yannes Pasaribu, mengungkapkan bahwa mobil listrik memiliki keamanan berlapis, baik itu dari baterai hingga sistem pengeremannya. “Battery Management System (BMS) sesuai ISO 6469-1 memantau setiap sel baterai secara real-time, kontaktor tegangan tinggi siap memutus sirkuit saat anomali, dan sistem pengereman tetap berfungsi meski powertrain mati,” jelasnya.

Sistem Keamanan yang Terintegrasi

Yannes menambahkan bahwa sistem pengereman memiliki redundansi hidrolik sesuai UN R13-H, yang tetap berfungsi tanpa daya listrik. Selain itu, setir mobil listrik juga telah dilengkapi dengan dual-circuit yang memenuhi ISO 26262. “Semua kendaraan yang dijual legal, baik ICE maupun BEV, wajib lulus uji ketahanan elektromagnetik atau EMC sesuai standar ISO 11452 dan CISPR 25,” bebernya.

Adaptasi dan Pelatihan

Yannes menegaskan bahwa sebelum berkendara mobil listrik, pengemudi harus beradaptasi dan memahami seluk-beluk mobil listrik. Idealnya, ada pelatihan khusus untuk para pengendara sebelum mengemudikan mobil listrik. “Mobil listrik itu bukan sekadar ‘mobil bensin yang diganti baterainya’, ada perubahan fundamental pada cara kerja kendaraan yang langsung memengaruhi perilaku berkendara dan respons darurat,” pungkasnya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kesimpulannya, mobil listrik memiliki keamanan yang sama dengan mobil bermesin konvensional. Dengan sistem manajemen baterai yang baik dan keamanan berlapis, mobil listrik dapat menjadi pilihan yang aman untuk dipakai di jalan raya. Namun, pengemudi harus memahami dan beradaptasi dengan karakteristik mobil listrik untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *