**Sekkot Bandar Lampung Berikan Peringatan Tegas pada Pejabat Baru** **Momen Penentu di Menit Akhir** Sekretariat Kota Bandar Lampung (Sekkot) telah memberikan peringatan tegas pada pejabat baru yang baru saja dilantik. Iwan Gunawan, tokoh yang mewakili Wali Kota Eva Dwiana, menegaskan bahwa seluruh pejabat baru harus meninggalkan pola kerja lambat dan mengharamkan praktik pungutan liar (pungli). Ia juga mengingatkan bahwa rotasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi demi mempercepat pembangunan serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Iwan, pejabat baru harus segera beradaptasi dan membuktikan kapasitas mereka melalui kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar janji. “Tunjukkan bahwa saudara layak menyandang jabatan tersebut dengan prestasi kerja, bukan sekadar dengan kata-kata,” ujarnya menohok. Selain itu, Sekkot juga menginstruksikan pentingnya menjaga koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menjadi teladan bagi bawahan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merusak citra Pemkot Bandar Lampung. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dengan peringatan tegas ini, Sekkot berharap dapat meningkatkan kinerja pejabat baru dan mencegah praktik pungli yang sudah lama menjadi masalah di Kota Bandar Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menjamin bahwa tidak akan mentoleransi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat melakukan pungli. Sanksi disiplin bertahap dari ringan hingga berat disiapkan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dalam pelantikan yang diselenggarakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, membeberkan rincian dari total 96 ASN yang mendapatkan penugasan baru. Komposisinya terdiri atas 28 pejabat eselon III (administrator), 19 pejabat eselon IV (pengawas), 9 kepala puskesmas, serta 40 pejabat fungsional. Pada tingkat wilayah, penugasan baru mencakup dua posisi camat dan lima posisi lurah guna mengisi kekosongan struktur serta menyegarkan roda pemerintahan daerah. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi pungli melalui saluran resmi Inspektorat Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bandar Lampung akan menjadi lebih transparan dan efektif.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1214704/peringatan-tegas-sekkot-bandar-lampung-saat-lantik-96-pejabat-eselon-iii-dan-iv, without altering the facts of the original article.