Pagi pertama sekolah di Sekolah Sukma Bangsa Pidie, 13 Juli 2026, menjadi momen yang berbeda bagi sekitar 100 siswa baru. Bukan hanya kehadiran mereka yang membuat suasana berbeda, tetapi juga kehadiran ayah-ayah yang mengantar mereka ke sekolah. Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS) yang digagas Dinas Pendidikan Aceh, menjadi simbol bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama keluarga, bukan hanya urusan sekolah.
Momen Penentu di Menit Akhir
Saya berdiri di gerbang sekolah, menyambut dan menyalami setiap murid yang datang. Satu per satu mereka mengulurkan tangan dengan wajah yang masih menyimpan kecemasan. Namun, perlahan kegugupan itu mencair menjadi senyum ketika disambut hangat oleh guru. Sapaan sederhana, jabatan tangan, dan senyum tulus ternyata mampu menjadi bahasa pertama yang membuat mereka merasa diterima. Suasana yang sama terus terasa sepanjang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang di sekolah kami dipandu oleh OSIS dan MPK selama lima hari, 13â17 Juli 2026. Tidak ada bentakan, tidak ada perpeloncoan, tidak ada atribut yang mempermalukan siswa baru. Yang terdengar hanyalah sapaan ramah, yel-yel penyemangat, tawa, dan percakapan yang membangun keakraban. Sekolah benar-benar menjadi ruang yang menyambut, bukan mengintimidasi.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Pelaksanaan MPLS Ramah di Sekolah Sukma Bangsa Pidie merupakan bagian dari perubahan yang lebih besar. Tahun ini, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah menegaskan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bukan lagi sekadar kegiatan seremonial, melainkan juga menjadi sarana membangun karakter sekaligus menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Aturan ini juga melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, pungutan liar, maupun keterlibatan senior sebagai pelaksana kegiatan. Komitmen tersebut diperkuat dengan peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). Pesannya sederhana, tetapi sangat penting, yakni anak membutuhkan ruang yang aman, bukan hanya di sekolah, melainkan juga di rumah, lingkungan masyarakat, dan ruang digital.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan masih terus terjadi. Berbagai laporan menunjukkan bahwa sekolah masih menjadi salah satu tempat terjadinya kekerasan terhadap anak. Padahal, sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman setelah rumah. Oleh karena itu, MPLS Ramah bukan sekadar mengganti istilah atau mengubah bentuk kegiatan. Yang ingin dibangun adalah perubahan budaya. Anak tidak lagi disambut dengan rasa takut, melainkan dengan rasa memiliki. Psikolog Abraham Maslow (1954) dalam Motivation and Personality menjelaskan bahwa rasa aman merupakan kebutuhan dasar manusia. Anak yang datang ke sekolah dengan perasaan takut atau tertekan akan sulit berkonsentrasi dan mengembangkan potensinya secara optimal. Sebaliknya, ketika mereka merasa diterima, proses belajar berlangsung lebih baik.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pandangan itu diperkuat oleh Lev Vygotsky (1978) melalui Mind in Society, yang menekankan bahwa perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh interaksi sosial yang positif. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga pendamping yang membantu anak bertumbuh melalui hubungan yang penuh penghargaan. Jauh sebelum teori-teori itu berkembang, ternyata Ki Hajar Dewantara (1962) melalui Karya Ki Hadjar Dewantara: Bagian PertamaâPendidikan, telah mengajarkan bahwa pendidikan adalah proses menuntun, bukan menekan. Guru hadir untuk membimbing, memberi teladan, dan mendorong anak berkembang sesuai kodratnya. Sekarang, di Sekolah Sukma Bangsa Pidie, anak-anak mulai merasakan betapa pentingnya ruang yang aman dan nyaman. Semoga kejadian ini menjadi awal dari sebuah perubahan besar yang akan membawa pendidikan Indonesia lebih baik ke depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://aceh.tribunnews.com/opini/1034851/ketika-sekolah-menjadi-rumah-kedua-anak-refleksi-dari-mpls-ramah-dan-gernas-rana, without altering the facts of the original article.