Keyword: Kombes Didik muncul di awal kalimat untuk menegaskan fokus laporan tentang penyelidikan kasus kekerasan terhadap jurnalis Makassar.
Komitmen Kombes Didik Menangani Kasus Kekerasan Jurnalis
Kombes Pol Didik Supranoto, kepala daerah polda Sulsel, menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis Makassar. Ia menyatakan bahwa “Kami sangat menghargai putusan, dan meminta petunjuk pada putusan praperadilan itu. Nanti pasti ditindak lanjuti oleh penyidik.” Pernyataan ini diucapkan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin (28/9/2026).
Meskipun proses pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi dan pihak yang bersangkutan oleh Direktorat Reserse Krimilan Umum (Ditreskrimun) sudah berjalan sejak 28 April 2026, Kombes Didik mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal perkembangan kasus. Ia beralasan sedang dalam penyelidikan. “Proses penyelidikannya nanti akan kita sampaikan lebih jauh ke arah sana. Dan apabila nanti ada panggilan ulang dan sebagainya akan disampaikan. Jadi, kita komitmen setiap ada aduan, kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Kasus Kekerasan Jurnalis: Latar Belakang dan Proses Penyelidikan
Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis terjadi pada 24 September 2029, ketika korban dikeroyok oleh aparat kepolisian saat menjalankan tugas jurnalistiknya meliput demonstrasi besar menolak RUU KPK dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kejadian ini segera dilaporkan ke SPKT Polda Sulsel pada 26 September 2019, didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) dan Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel. Polda Sulsel kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan menetapkan prosedur penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Sejak proses pemeriksaan ulang dimulai pada 28 April 2026, para saksi dan pihak yang bersangkutan telah dipanggil ulang secara berkala. Namun, hasil pemeriksaan masih belum dapat dipublikasikan secara detail. Kombes Didik menegaskan bahwa setiap langkah penyelidikan akan diinformasikan kepada publik seiring dengan perkembangan situasi.
Reaksi Masyarakat dan Koalisi Advokasi Jurnalis
Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel merespons bahwa seharusnya Polda Sulsel lebih terbuka dan transparan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, khususnya terkait kekerasan jurnalis yang diduga belum berjalan sesuai prosedur. KAJ menilai bahwa proses investigasi harus dipercepat dan hasilnya harus diumumkan secara jelas agar kepercayaan publik tidak menurun.
Publik menuntut agar penyelidikan ini dapat diselesaikan secepatnya. Tekanan publik semakin memuncak seiring dengan meningkatnya ekspektasi atas keadilan bagi korban. Keterlibatan LBH Pers dan KAJ Sulsel dalam proses ini menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga untuk memastikan bahwa hak jurnalis terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Implikasi dan Dampak Sosial
Kasus kekerasan terhadap jurnalis memiliki implikasi serius bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di wilayah Sulsel. Ketidakpastian dalam penyelidikan dapat menimbulkan rasa takut di kalangan jurnalis, yang pada gilirannya dapat menghambat peliputan berita penting. Jika kasus ini tidak ditangani secara cepat dan transparan, dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti perlunya mekanisme perlindungan bagi jurnalis yang beroperasi di medan konflik atau demonstrasi. KAJ Sulsel menegaskan pentingnya pelatihan dan peralatan keselamatan bagi jurnalis agar risiko kekerasan dapat diminimalkan. Polda Sulsel, melalui Kombes Didik, diharapkan dapat mengembangkan kebijakan perlindungan ini sebagai bagian dari respons berkelanjutan.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Publik
Selama proses penyelidikan berlangsung, Kombes Didik mengingatkan bahwa setiap panggilan ulang dan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik. Ia menekankan bahwa Polda Sulsel berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan media untuk memastikan transparansi penuh.
Publik menantikan hasil akhir penyelidikan, berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan korban serta keluarga mereka mendapatkan kompensasi yang layak. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan proses ini dengan adil dan cepat, sehingga hak jurnalis terjaga dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Semoga publik tetap terinformasi dan proses penyelidikan berjalan lancar.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassar/1852373/6-tahun-mandek-kombes-didik-janji-tuntaskan-kasus-kekerasan-jurnalis-makassar, without altering the facts of the original article.