30 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Gus Miftah disebut terima aliran dana Rp100 juta dalam sidang kasus korupsi Bupati nonaktif Pati Sudewo. Siapa sebenarnya yang terlibat dalam dugaan korupsi ini?

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Pati sekaligus mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, mengungkapkan perkembangan baru. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026), nama pendakwah Gus Miftah disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana sebesar Rp100 juta. Informasi ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo–Semarang (JGSS), Dheki Martin, sebagai saksi.

Momen Penentu di Menit Akhir Sidang

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi mengenai dugaan aliran dana dari perkara korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat membacakan BAP, jaksa Greafik Loserte menyinggung nama Gus Miftah. “Dan Gus Miftah. Ini Gus Miftah yang kemarin ramai itu, Pak? Gara-gara penjual es?” tanya Greafik kepada saksi. Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya. “Dia juga dapat duit itu? Rp100 juta? Supaya orang-orang tahu nih, Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari Bapak, dari duit proyek, supaya orang tahu tuh,” imbuh Greafik di ruang sidang.

🔖 Baca juga:
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Status Sutrimo sebagai Karumga Rumah Kosong

Dheki tidak membantah isi BAP yang dibacakan jaksa tersebut. Sidang hari itu sendiri berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 16.10 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tipikor Semarang. Sebanyak 12 saksi diperiksa, terdiri atas delapan saksi yang hadir langsung dan empat saksi yang mengikuti persidangan secara daring.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Keterangan Dheki Martin membuka fakta baru mengenai peredaran uang hasil korupsi proyek tersebut. Hal ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Gus Miftah, sebagai seorang pendakwah yang dikenal luas, kini menjadi sorotan publik terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Publik bertanya-tanya, apa motif di balik penerimaan dana tersebut dan apa dampaknya terhadap kredibilitasnya sebagai tokoh agama.

🔖 Baca juga:
Waspada Deepfake: Aturan Nomor HP Baru Wajib Rekam Wajah Pengguna

Keterlibatan Gus Miftah dalam kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan akuntabilitas tokoh publik. Apakah ada pihak lain yang juga terlibat dalam kasus ini? Bagaimana proses penggunaan dana tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini masih perlu dijawab dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Sidang lanjutan kasus korupsi Sudewo masih akan terus berlanjut. Dengan munculnya fakta baru, jaksa akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Pengadilan Tipikor Semarang akan terus mengawal proses hukum ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Bagi Gus Miftah dan pihak-pihak lainnya yang terlibat, proses hukum ini akan menjadi ujian bagi integritas dan kredibilitas mereka.

🔖 Baca juga:
SIKs Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HAKI, Purbaya Kirim Surat Protes

Kasus korupsi ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa negara dapat berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi. Oleh karena itu, proses hukum ini harus terus dilanjutkan hingga tuntas, dan pihak-pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1259594/gus-miftah-disebut-dalam-sidang-sudewo-di-tipikor-semarang-jpu-ungkap-dugaan-aliran-dana-rp100-juta, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *