Skandal Potong BLT Kesra Rp900.000 di Medan: DPRD Tuntut Pemecatan Kepling dan Warga Minta Keadilan
Berita Hari Ini – 08 April 2026 | Medan, 8 April 2026 – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kesra) untuk bulan April 2026 senilai Rp900.000 per kepala keluarga kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemotongan dana di kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Kasus ini memicu aksi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Medan, yang kemudian merekomendasikan pemecatan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah tersebut.
Menurut laporan warga yang hadir dalam RDP, sejumlah penerima bantuan hanya menerima uang tunai sebesar Rp500.000 di kantor lurah, jauh di bawah jumlah yang seharusnya diterima. Salah satu saksi, Saidah Lubis, mengaku datang ke kantor lurah untuk mengambil bantuan dan diberikan Rp500.000 secara tunai, bukan melalui transfer elektronik. Warga lain, Minta Ito Harahap, menambahkan bahwa perbedaan nominal menimbulkan kecurigaan serius terkait transparansi penyaluran dana pemerintah.
Pengungkapan Data dan Proses Verifikasi
Komisi I DPRD Medan menelusuri data penerima bantuan dan menemukan ketidaksesuaian yang signifikan. Dari 30 undangan resmi yang dikeluarkan, terdapat tambahan 17 nama yang tercatat sebagai penerima namun tidak menerima undangan. Kepala Lingkungan I Kelurahan Harjosari II, Namirah Nasution, menjelaskan bahwa daftar penerima semula diambil dari data kantor pos, namun proses verifikasi mengalami kendala. “Nama‑nama penerima tidak sepenuhnya hasil verifikasi kami. Ada yang tidak kami ajukan tetapi muncul sebagai penerima,” ujarnya.
Ketidaksesuaian ini menimbulkan dugaan adanya praktik pemotongan dana. Jika nilai nominal yang seharusnya Rp900.000 dipotong menjadi Rp500.000, selisihnya mencapai Rp400.000 per kepala keluarga yang terdampak. Dengan perkiraan 30 keluarga, total kerugian dapat mencapai lebih dari Rp12 juta, angka yang signifikan bagi keluarga berpendapatan rendah.
Tindakan DPRD dan Pihak Berwenang
Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, menegaskan bahwa praktik pemotongan bantuan tidak hanya melanggar etika administrasi, melainkan dapat masuk dalam ranah pidana. Ia menambahkan, “Tidak cukup hanya SP1 atau SP2, harus diproses hukum secara tuntas.” Camat Medan Amplas, yang turut hadir dalam rapat, menyatakan bahwa Surat Peringatan (SP1) telah diberikan kepada Kepling yang dicurigai terlibat, serta mendorong warga untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Wali Kota Medan, Rico Waas, juga mencatat kasus ini dalam agenda prioritasnya. Ia menekankan pentingnya memperbaiki mekanisme verifikasi dan distribusi bantuan agar tidak terulang kembali. “Kami akan memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, dan kantor pos untuk memastikan data penerima akurat,” ungkapnya.
Langkah-Langkah Pencegahan Kedepan
- Penggunaan sistem digital terpadu untuk verifikasi data penerima, mengurangi intervensi manual.
- Penerapan transfer bank atau e‑wallet sebagai standar penyaluran, menggantikan pembayaran tunai di kantor lurah.
- Peningkatan pengawasan internal oleh Inspektorat daerah dan audit eksternal secara periodik.
- Penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses, termasuk layanan telepon dan aplikasi mobile khusus.
Selain rekomendasi pemecatan, DPRD Medan juga menuntut agar pihak yang terlibat diproses secara hukum. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap distribusi BLT, mulai dari penetapan data sampai pencairan akhir.
Kasus ini menambah daftar kontroversi penyaluran bantuan sosial di Indonesia, di mana beberapa daerah sebelumnya juga melaporkan ketidaksesuaian antara jumlah dana yang dialokasikan dan yang diterima oleh masyarakat. Pengawasan yang lebih ketat dan pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meminimalkan peluang terjadinya praktik serupa.
Dengan sorotan publik yang terus meningkat, tekanan terhadap pejabat lokal untuk bertanggung jawab semakin kuat. Warga Medan menuntut keadilan, tidak hanya berupa pengembalian dana yang terpotong, tetapi juga tindakan preventif yang menjamin bahwa bantuan sosial berikutnya dapat sampai tepat sasaran tanpa ada penyimpangan.
Kasus pemotongan BLT Kesra ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem distribusi bantuan, memastikan akuntabilitas, serta melindungi hak warga yang paling rentan.