Skema Koperasi Merah Putih Masih Kabur, Dirut Agrinas Akui Tak Tahu Detailnya
Berita Hari Ini – 28 April 2026 | Isu tentang skema operasional Koperasi Merah Putih kembali menjadi sorotan publik setelah Direktur Utama Agrinas menyatakan ketidaktahuannya terkait mekanisme internal koperasi tersebut. Pernyataan tersebut menambah keraguan di kalangan anggota, calon investor, dan regulator yang selama ini menantikan kejelasan struktur serta kebijakan yang dijalankan.
Direktur Agrinas Mengaku Belum Diundang Bicara
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Senin (27/04/2026), Dirut Agrinas, Bapak Ahmad Fadli, menjelaskan bahwa dirinya belum pernah mendapatkan undangan resmi untuk membahas skema Koperasi Merah Putih. “Saya tidak tahu detailnya, karena belum ada pihak yang mengajak saya untuk berbicara secara resmi tentang hal ini,” ujar Fadli dengan nada serius.
Ia menambahkan bahwa Agrinas memang memiliki hubungan kerja sama dengan koperasi tersebut dalam hal penyediaan bahan baku pertanian, namun tidak terlibat dalam manajemen atau kebijakan internal koperasi. “Kami hanya berperan sebagai mitra bisnis, bukan pengambil keputusan,” jelasnya.
Ketidakjelasan Skema Operasional
Koperasi Merah Putih, yang didirikan pada tahun 2019 dengan tujuan memberdayakan petani kecil, masih belum mengungkapkan secara transparan bagaimana alur pendanaan, distribusi keuntungan, serta mekanisme pengelolaan anggota. Beberapa laporan internal yang beredar menyebutkan adanya penggunaan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) untuk posisi manajerial, yang menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas kepemimpinan koperasi.
- Belum ada dokumen resmi yang menjelaskan struktur kepemilikan saham koperasi.
- Penggunaan PKWT pada manajer senior menimbulkan keraguan akan kontinuitas kebijakan.
- Transparansi laporan keuangan masih terbatas pada laporan internal terbatas.
Status Manajer dengan PKWT
Sumber internal mengungkapkan bahwa beberapa manajer senior Koperasi Merah Putih diikat oleh kontrak PKWT selama 12 bulan dengan perpanjangan tahunan. Praktik ini dianggap tidak lazim bagi koperasi yang seharusnya mengedepankan kepemilikan anggota secara kolektif.
Penggunaan PKWT dinilai oleh pakar ketenagakerjaan sebagai strategi untuk mengurangi beban biaya tetap, namun pada saat bersamaan dapat menurunkan motivasi manajer untuk merancang kebijakan jangka panjang. “Jika manajer tidak memiliki kepastian kerja, mereka cenderung fokus pada hasil jangka pendek, yang dapat menghambat visi koperasi secara keseluruhan,” kata Dr. Siti Nurhaliza, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Reaksi Anggota dan Pengamat
Anggota koperasi menyatakan kekecewaan atas kurangnya kejelasan. “Kami bergabung karena percaya koperasi akan meningkatkan kesejahteraan kami, tetapi kini kami bingung dengan arah kebijakan dan siapa yang sebenarnya mengendalikan keputusan,” ujar salah satu anggota, Budi Santoso, petani jagung dari Kabupaten Banyumas.
Pengamat industri koperasi menilai bahwa ketidakjelasan skema dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan koperasi. “Koperasi harus dapat menunjukkan tata kelola yang baik, termasuk struktur kepemilikan, mekanisme distribusi laba, serta kepastian tenaga kerja pada level manajerial,” kata Lita Widyasari, analis kebijakan ekonomi.
Langkah Pemerintah dan Regulator
Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) telah menyatakan akan melakukan audit independen terhadap Koperasi Merah Putih untuk menilai kepatuhan terhadap regulasi. Menteri KUKM, Yulianto, menekankan pentingnya transparansi dalam operasional koperasi, terutama yang melibatkan dana publik atau dukungan pemerintah.
Audit tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan, termasuk peninjauan kembali penggunaan PKWT pada posisi manajerial dan penyusunan dokumen struktur kepemilikan yang dapat diakses publik.
Prospek Kedepan
Jika Koperasi Merah Putih dapat menyelesaikan isu skema operasional dan memperbaiki tata kelola manajerial, potensi pertumbuhan koperasi tetap besar mengingat jaringan petani yang luas dan dukungan dari perusahaan agribisnis seperti Agrinas. Namun, tanpa kejelasan, risiko kehilangan kepercayaan anggota dan investor akan terus mengintai.
Untuk saat ini, anggota koperasi menunggu langkah konkret dari manajemen serta intervensi regulator. Sementara itu, Dirut Agrinas tetap menegaskan posisi netralnya, sambil berharap adanya dialog terbuka antara semua pihak terkait.
Ke depan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar Koperasi Merah Putih dapat kembali mengemban visi awalnya yaitu meningkatkan kesejahteraan petani kecil melalui model koperasi yang kuat dan berkelanjutan.