26 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Strava tidak akan menaikkan harga langganan meski dikenakan pajak digital. Apa dampaknya bagi pengguna Strava di Indonesia? Simak penjelasannya!

Apa yang Terjadi?

Strava kini menjadi salah satu dari sejumlah platform digital internasional yang ditunjuk untuk memungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas layanan digital berbayar di Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk Strava dan enam perusahaan lainnya sebagai pemungut pajak digital. Ketujuh perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor ekonomi digital mulai dari layanan kebugaran, konten digital, pendidikan, dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

Mengapa dan Dampaknya

Masyarakat Indonesia kini semakin menyadari pentingnya gaya hidup aktif dan sehat, sehingga platform seperti Strava menjadi semakin populer. Dengan tidak menaikkan harga langganan, Strava menunjukkan komitmennya untuk mendukung misi membantu masyarakat Indonesia menjalani gaya hidup yang lebih aktif dan sehat. “Kami memahami bahwa Strava memiliki peran penting dalam menghubungkan komunitas di seluruh Indonesia yang memiliki semangat untuk aktif bersosialisasi melalui olahraga dan aktivitas fisik lainnya,” tutur juru bicara Strava. Penerapan pajak digital ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor digital. Dengan penunjukan tujuh perusahaan baru sebagai pemungut pajak digital, DJP menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan cakupan pemungutan PPN PMSE seiring perkembangan model bisnis digital. “Pada Mei 2026, DJP kembali melakukan penyesuaian daftar pemungut PPN PMSE melalui penunjukan tujuh pemungut baru,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP.

🔖 Baca juga:
Harga Perak Antam Anjlok Rp 1.150 per Gram, Cek Rincian Terbaru

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Keputusan Strava untuk tidak menaikkan harga langganan merupakan kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang telah terbiasa menggunakan platform ini untuk mendukung gaya hidup aktif dan sehat. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh platform digital lainnya yang juga dikenakan pajak digital. Bagaimana mereka akan menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini masih menjadi pertanyaan besar. Yang jelas, Strava telah menunjukkan komitmennya untuk tetap mendukung masyarakat Indonesia dalam menjalani gaya hidup yang lebih aktif dan sehat.

🔖 Baca juga:
Harga Ayam dan Sayuran di Pasar Kepuh Kuningan Anjlok Drastis Selama Libur Sekolah MBG

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260708150041-185-1378372/strava-buka-suara-soal-pajak-digital-harga-tetap-kami-yang-tanggung, without altering the facts of the original article.

🔖 Baca juga:
Menteri Ara Colek Kepala BP BUMN, Proyek LRT City Mangkrak dan Menimbulkan Polemik

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *