**Tegas: Hukuman untuk 2 ASN Damkar yang Live TikTok saat Jam Kerja, Awalnya Santai saat Diperingatkan** **Pembuka** Dua pegawai perempuan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Timur telah divonis hukuman karena melakukan live streaming di TikTok saat jam kerja. Mereka mengenakan seragam dinas dan jilbab, dan bahkan bernyanyi mengikuti alunan musik sambil berinteraksi dengan penonton. **Momen Penentu di Menit Akhir** Mereka dipanggil oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Ahmad Taufik, dan hasilnya adalah mereka menerima surat teguran dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Mereka juga diwajibkan membuat video ke medsos untuk meminta maaf ke publik, masyarakat, dan pemerintah atas perbuatan mereka itu. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. Mereka menggunakan atribut kedinasan untuk membuat konten pribadi, yang melanggar aturan etika penggunaan media sosial bagi aparatur sipil negara. 2. Mereka melakukan live streaming di TikTok saat jam kerja, yang tidak tepat dan tidak profesional. 3. Mereka mengenakan seragam dinas dan jilbab, yang membuat mereka terlihat tidak serius dan tidak profesional. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kejadian ini menunjukkan bahwa aparatur sipil negara harus lebih serius dan profesional dalam menggunakan media sosial. Mereka harus memahami bahwa mereka adalah representasi dari pemerintah dan harus menjaga citra positif. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan bahwa aturan etika penggunaan media sosial bagi aparatur sipil negara harus dipahami dan dipatuhi oleh semua pegawai. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kejadian ini masih merupakan bagian dari perjalanan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara. Mereka harus terus belajar dan meningkatkan diri untuk menjadi lebih baik dan lebih profesional. Selain itu, pemerintah juga harus terus memantau dan mengawasi kinerja aparatur sipil negara untuk memastikan bahwa mereka menjalankan tugas dengan profesional dan efektif. Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman layar yang memperlihatkan seorang pegawai perempuan mengenakan seragam dinas lengkap dan jilbab tengah melakukan siaran langsung di ruang kerja saat jam dinas berlangsung. Dalam video tersebut, ia tampak bernyanyi mengikuti alunan musik sambil berinteraksi dengan penonton. Sejumlah pengguna media sosial mengingatkan bahwa aparatur sipil negara digaji menggunakan uang yang bersumber dari pajak masyarakat. Informasi lengkap dan berita menarik lainnya dapat diakses di TribunJatim.com
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/news/554252/hukuman-untuk-2-asn-damkar-yang-live-tiktok-saat-jam-kerja-awalnya-santai-saat-diperingatkan, without altering the facts of the original article.