**THR 2026: OPD di Cilacap Kumpulkan Dana Iuran dengan Berbagai Cara, Terungkap di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif** OPD di Kabupaten Cilacap diketahui mengumpulkan dana yang akhirnya disetorkan sebagai iuran THR. Kasus tersebut kemudian berujung pada dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah nonaktif Sadmoko Danardono. **Momen Penentu di Menit Akhir** Sidang korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (7/8/2026), menampilkan beberapa saksi penting. Mereka termasuk direktur rumah sakit daerah, kepala dinas, pejabat Kominfo, dan pejabat sekretariat daerah. Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pengumpulan dana iuran THR Lebaran 2026 yang diduga menjadi bagian dari perkara pemerasan terhadap para kepala OPD. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Dalam pemeriksaan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Cilacap, Moch Ikhlas Riyanto, mengaku uang Rp5 juta yang diserahkan bukan berasal dari anggaran resmi pemerintah, melainkan dari sisa hasil penjualan kegiatan pasar murah yang sebelumnya dihimpun dari iuran para pegawai untuk membantu masyarakat. “Tidak ikhlas, Pak,” jawab Ikhlas ketika jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan perasaannya saat menyerahkan dana tersebut. Ikhlas mengaku kali pertama memperoleh informasi saat menghadap Asisten Pemerintahan Sumbowo pada 7 Maret 2026. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Cilacap dan Sekretaris Daerah nonaktif Sadmoko Danardono menunjukkan bahwa praktik korupsi masih meluas di OPD Kabupaten Cilacap. Hal ini dapat berdampak buruk pada reputasi pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap pihak berwenang. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan di OPD perlu diperkuat untuk mencegah praktik korupsi di masa depan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Sidang korupsi ini merupakan salah satu langkah penting dalam menegakkan keadilan dan menghilangkan praktik korupsi di OPD Kabupaten Cilacap. Namun, perlu diingat bahwa proses ini belum selesai dan masih banyak langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan kasus ini. Pemerintah Kabupaten Cilacap juga harus memastikan bahwa sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan di OPD telah diperkuat untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1262445/berbagai-cara-opd-di-cilacap-kumpulkan-dana-iuran-thr-terungkap-di-sidang-korupsi-bupati-nonaktif, without altering the facts of the original article.