3 Juni 2026

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Berita Hari Ini – 03 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengirimkan surat resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta keterangan dan pemeriksaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras pada Maret lalu. Surat tersebut menandai langkah militer dalam menindaklanjuti kasus yang telah menimbulkan sorotan luas dari organisasi hak asasi manusia dan masyarakat sipil.

Latar Belakang Kasus

Pada 18 Maret 2026, empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di kawasan Jakarta. Kejadian tersebut memicu protes publik dan aksi solidaritas yang menuntut pertanggungjawaban pelaku. Pihak kepolisian kemudian menetapkan keempat tersangka sebagai tersangka penganiayaan dan menahan mereka di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur.

🔖 Baca juga:
Simulasi TKA 2026: Panduan Lengkap, Jadwal Ujian, dan Persiapan Pemerintah Daerah untuk Siswa SMP & SD

Surat TNI kepada LPSK

Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen Yusri Nuryanto, mengirimkan surat kepada Ketua LPSK, Achmadi, pada akhir Maret 2026. Dalam surat itu, Puspom TNI meminta LPSK untuk memberikan keterangan dari saksi korban, termasuk Andrie Yunus, demi memperlancar proses penyidikan. Permintaan ini muncul setelah LPSK sebelumnya mengirimkan surat pada 25 Maret yang menyatakan Andrie Yunus berada di bawah perlindungan lembaga tersebut.

Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa TNI berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Ia menyatakan bahwa keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipertahankan di tahanan militer sejak 18 Maret.

Reaksi Amnesty International

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, menyoroti bahwa Andrie Yunus memiliki hak untuk menolak proses peradilan militer. Menurutnya, peradilan militer tidak selalu mewakili kepentingan korban dan dapat menimbulkan ketidakadilan. “Andrie Yunus punya hak ingkar, punya hak untuk menolak proses peradilan militer yang tidak mewakili keadilan dan tidak mewakili kepentingan korban,” ujarnya dalam sebuah aksi di depan Istana Merdeka pada Kamis, 2 April 2026.

Usman menambahkan bahwa penanganan kasus sebaiknya melalui peradilan umum. Ia menyarankan agar Puspom TNI mengajukan surat kepada Ketua Mahkamah Agung untuk klarifikasi apakah peradilan militer memang menjadi jalur yang tepat, atau sebaiknya diserahkan ke peradilan umum. Jika terjadi sengketa kewenangan, Usman menekankan bahwa Jaksa Agung memiliki wewenang tertinggi untuk menentukan jalur hukum yang tepat.

🔖 Baca juga:
Prabowo Pulangkan Rp 174 T dari Korea Selatan: Proyek CCS, Baja, dan Hunian BSD Siap Mengguncang Ekonomi

Pendapat Pakar dan Analisis

Riyadh Putuhena, peneliti independen IMPARSIAL, menilai bahwa kasus ini tidak dapat dipisahkan dari peran BAIS TNI. Menurutnya, tugas BAIS adalah intelijen tempur untuk mendeteksi ancaman terhadap kedaulatan negara, sehingga penyiraman air keras terhadap aktivis tidak sesuai dengan mandat tersebut. “Kasus Andrie Yunus tidak bisa dibaca sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari politik militer,” kata Riyadh.

Riyadh juga menegaskan bahwa Andrie tidak masuk dalam kategori ancaman terhadap kedaulatan negara, sehingga tindakan BAIS dianggap menyimpang.

Prosedur Hukum dan Hak Korban

  • Polisi tidak memiliki dasar hukum untuk melimpahkan berkas perkara ke militer; seharusnya berkas diserahkan ke Kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan selanjutnya ke pengadilan umum.
  • Jika korban menolak pemeriksaan militer, haknya diakui secara internasional dan dapat dipertahankan melalui peradilan umum.
  • Jika terdapat perbedaan pandangan antara peradilan militer dan umum, penyelesaiannya diatur oleh undang-undang, dengan Jaksa Agung sebagai otoritas tertinggi.

Tanggapan Masyarakat Sipil

Kelompok masyarakat sipil dan aktivis menuntut agar kasus penyiraman air keras tidak disidik oleh TNI. Mereka menilai bahwa proses militer dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas. Sebuah aksi solidaritas di depan Istana Merdeka menampilkan lima tuntutan utama, termasuk penuntutan pelaku di pengadilan umum, perlindungan saksi yang independen, serta peninjauan kembali peran BAIS dalam kasus ini.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia menegaskan pentingnya perlindungan saksi dan korban, serta menolak penggunaan peradilan militer untuk kasus-kasus yang melibatkan hak sipil.

🔖 Baca juga:
Sahroni Tegaskan TGPF Tak Perlu Dibentuk di Kasus Andrie Yunus, Politik Hukum Makin Memanas

Dengan tekanan publik yang terus meningkat, langkah selanjutnya akan sangat menentukan arah penegakan hukum di Indonesia. Jika TNI menuruti permintaan LPSK dan mengizinkan pemeriksaan militer, hal itu dapat memicu perdebatan hukum lebih lanjut mengenai kompetensi militer dalam menangani kasus sipil. Sebaliknya, jika LPSK menolak dan menegaskan hak korban untuk menolak, proses dapat beralih ke peradilan umum, yang diyakini lebih netral dan dapat memberikan keadilan yang lebih memadai bagi Andrie Yunus dan korban lainnya.

Situasi ini menyoroti tantangan dalam menjaga keseimbangan antara keamanan nasional, peran institusi militer, dan perlindungan hak asasi manusia di era demokrasi yang dinamis.

Views: 5

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *