Tragedi Kemanusiaan di Sampang
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang yang melibatkan sedikitnya 27 orang, sejak Februari hingga Juni 2026. Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, terutama terkait dengan penanganan dan perlindungan korban kekerasan seksual pada anak.
Kasus ini berawal dari perkenalan singkat korban dengan salah satu tersangka, yang berinisial AP, di sebuah taman kota di Sampang pada Februari 2026. Saat itu, korban, yang sedang bersantai di taman, dihampiri oleh tersangka lalu diajak berkenalan. Perkenalan itu berlanjut menjadi ajakan jalan-jalan, hingga akhirnya terjadi kekerasan seksual pertama terhadap korban. Korban juga disebut diberi minuman keras dan diancam.
Apa yang Terjadi
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual sebanyak enam kali di lokasi yang berbeda-beda, termasuk rumah salah satu tersangka dan area pinggiran rumah warga. “Kenapa ini berulang-ulang? Karena diancam, korban ini diancam sehingga tidak berani melapor,” tambah Hartono. Korban akhirnya melapor ke Polres Sampang setelah kakek dan neneknya curiga karena cucunya kerap pulang lewat larut malam. Setelah laporan masuk, korban langsung mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Sampang.
Mengapa dan Dampak
Psikolog dan organisasi keagamaan mendesak agar seluruh pelaku diproses hukum sekaligus mendesak pendampingan dan pemulihan menyeluruh bagi korban. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, menekankan pentingnya memastikan pemulihan korban berjalan secara menyeluruh, termasuk hak atas rehabilitasi dan pemulihan. Menurutnya, hak ini tidak semestinya dibatasi jangka waktu layanan. Kepala Dinsos PPA Sampang, Mohammad Anwari Abdullah, menyebut pihaknya telah menugaskan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) untuk mendampingi korban hingga traumanya pulih. Kondisi korban saat ini berangsur membaik, namun proses pemulihan masih terus berlangsung.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Saat ini, 13 pelaku telah ditangkap, sementara 14 lainnya masih diburu. Mayoritas pelaku masih di bawah umur. Kasus ini telah menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kasus kekerasan seksual pada anak dapat dicegah dan ditangani di masa depan. Dengan proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korban dapat memperoleh pemulihan yang menyeluruh.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c70y0nywnl2o?at_medium=RSS&at_campaign=rss, without altering the facts of the original article.