Berita Hari Ini – 03 Mei 2026 | Palembang – Kematian mendadak dr. Myta Aprilia Azmi pada 1 Mei 2026 menggemparkan dunia medis Indonesia. Dokter muda berusia 25 tahun tersebut baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-25, namun beberapa hari kemudian ia kehilangan nyawanya setelah mengalami kelelahan berat yang diduga disebabkan oleh overwork dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif.
Latar Belakang
Myta merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) yang sedang menjalani masa internsip wajib di rumah sakit daerah. Sebagai dokter internship, ia ditugaskan di bangsal rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD) dengan jadwal yang tidak pernah terhenti selama tiga bulan penuh tanpa libur. Menurut keterangan Ikatan Alumni FK Unsri (IKA FK Unsri), Myta melaporkan keluhan sesak napas, demam tinggi, dan kelelahan sejak Maret 2026, namun tetap dipaksa melaksanakan shift malam.
Kronologi Kejadian
Pada 30 April 2026, kondisi Myta memburuk secara signifikan. Ia harus dilarikan ke ICU RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, di mana ia dipasang intubasi dan ventilator. Selama masa perawatan, saturasi oksigennya turun hingga 80 persen. Meskipun tim medis berupaya keras, Myta meninggal dunia pada keesokan harinya.
Investigasi internal yang dilakukan oleh IKA FK Unsri mengungkap beberapa pelanggaran serius, antara lain:
- Pelanggaran regulasi jam kerja: tiga bulan berturut‑turut tanpa cuti, termasuk shift malam yang berulang.
- Ketiadaan supervisi langsung dari dokter definitif, bertentangan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
- Kelalaian medis berupa kurangnya penyediaan obat esensial seperti Sulbacef, memaksa pasien mencari obat di luar fasilitas.
Reaksi Keluarga dan Alumni
Keluarga Myta, terutama ibunya, mengungkapkan keprihatinan mendalam melalui unggahan media sosial yang menjadi viral. Mereka menuntut transparansi penuh dan penyelidikan independen dari Kementerian Kesehatan. Sementara itu, alumni FK Unsri mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa kejadian ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam melindungi dokter muda.
“Kami menolak adanya praktik kerja yang melanggar hak dasar tenaga medis. Overwork dokter internship bukan hanya melanggar etika, tapi membahayakan nyawa,” ujar ketua IKA FK Unsri dalam sebuah pertemuan pers.
Tuntutan Pemerintah dan Rekomendasi Reformasi
Alumni menuntut pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap semua rumah sakit pendidikan, termasuk RSUD K.H. Daud Arif, serta meninjau kembali kurikulum internsip. Beberapa rekomendasi yang diajukan meliputi:
- Penerapan batas maksimum jam kerja harian dan mingguan untuk dokter internship.
- Wajib adanya supervisi langsung dari dokter senior pada setiap prosedur klinis.
- Penyediaan fasilitas medis yang lengkap, termasuk stok obat esensial.
- Penetapan mekanisme pelaporan anonim bagi dokter yang mengalami tekanan kerja berlebihan.
Pihak Kementerian Kesehatan belum memberikan respons resmi, namun dinilai tekanan publik akan mempercepat langkah-langkah reformasi.
Kasus dr. Myta menyoroti betapa pentingnya kesejahteraan tenaga medis dalam sistem layanan kesehatan. Jika tidak segera diatasi, risiko kejadian serupa dapat terus terjadi, mengorbankan nyawa profesional muda yang berpotensi besar bagi bangsa.