**Tutup Sementara: DLHK Badung Langsung Tutup Beach Club Setelah Air Olahan IPAL Dialirkan ke Drenase Pantai Berawa** Beach Club Finns di Kuta Utara, Bali, ditutup sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Hal ini terjadi setelah ditemukan adanya pengaliran air hasil olahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke saluran drainase yang bermuara ke kawasan Pantai Berawa. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Kontak Bupati dan media sosial langsung ditindaklanjuti oleh Tim Gakkum DLHK bersama aparat Desa Tibubeneng, Kelian Banjar Berawa, Polsek Kuta Utara, dan instansi terkait. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, ternyata ada pengaliran air hasil olahan IPAL dari salah satu Beach Club ke saluran drainase yang bermuara ke kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Bali pada Sabtu 1 Agustus 2026. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. DLHK Badung menutup saluran pembuangan serta menyiapkan saksi administratif sebagai langkah awal. 2. Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Badung, I Kadek Edi Putrana, mengatakan bahwa pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Gakkum DLHK bersama aparat Desa Tibubeneng, Kelian Banjar Berawa, Polsek Kuta Utara, dan instansi terkait. 3. Dari hasil pemeriksaan lapangan ditemukan adanya pipa yang mengarah ke saluran drainase, salah satu pipa dipastikan mengalirkan air hasil olahan IPAL dari kegiatan usaha Finns Beach Club. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pengaliran air hasil olahan IPAL ke saluran drainase tidak sesuai dengan Persetujuan Teknis yang dimiliki oleh Finns Beach Club. Menurut Kepala DLHK Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, DLHK bersama instansi terkait telah mengambil tindakan penghentian sumber dugaan pelanggaran dengan menutup permanen pipa yang mengarah ke saluran drainase menggunakan semen. Selanjutnya, DLHK akan melakukan pengawasan secara berkala agar tidak terjadi pengaliran kembali. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** DLHK Badung sedang memproses penerapan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Pusat telah menerbitkan Persetujuan Teknis dan dokumen lingkungan perusahaan. Pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Kontak Bupati dan media sosial telah menimbulkan perubahan dalam upaya penanganan masalah lingkungan hidup di Bali.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/badung/602484/air-olahan-ipal-beach-club-dialirkan-ke-drenase-pantai-berawa-dlhk-badung-langsung-tutup, without altering the facts of the original article.