Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026). Rekayasa lalin ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga kegiatan selesai. TMP Kalibata menjadi lokasi utama pelaksanaan upacara ziarah.
Rekayasa Lalu Lintas di TMP Kalibata
Rekayasa lalin di TMP Kalibata meliputi pengaturan arus kendaraan yang datang dari tiga arah utama, yakni dari arah utara atau Manggarai, arah selatan atau Pasar Minggu, serta dari arah timur menuju kawasan TMP Kalibata. Pengaturan dilakukan di sekitar Jalan Raya Kalibata dan Jalan Raya Pasar Minggu yang menjadi akses utama menuju lokasi kegiatan. Arus lalin dari arah Manggarai diarahkan melalui koridor Jalan Raya Pasar Minggu menuju kawasan TMP Kalibata.
Selain itu, Dishub DKI juga mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan untuk menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari perlambatan arus kendaraan di sekitar kawasan TMP Kalibata. Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan perjalanan semua pengguna jalan.
Mengapa Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan?
Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kegiatan ini merupakan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur, sehingga perlu dilakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan peserta ziarah.
Dampak Rekayasa Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi potensi kepadatan selama prosesi ziarah berlangsung. Dengan demikian, peserta ziarah dapat melaksanakan kegiatan dengan lancar dan aman. Selain itu, pengaturan lalu lintas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Alternatif Rute dan Angkutan Umum
Dishub DKI juga menyiapkan layanan angkutan umum yang dapat digunakan masyarakat maupun peserta ziarah menuju kawasan TMP Kalibata. Layanan tersebut meliputi TransJakarta rute 7B Kampung RambutanâBlok M, rute 7Q Blok MâCawang Cililitan, serta JAK43B TongtekâTebet Eco ParkâCililitan dengan titik pemberhentian di Halte Danau. Kemudian tersedia layanan Mikrotrans M16 rute Pasar MingguâKampung Melayu yang berhenti di Halte Danau, Halte Makam Pahlawan, dan Halte Petani.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas dan penyediaan angkutan umum, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan dengan lancar dan aman. Masyarakat juga diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.