Wali Kota New York, Zohran Mamdani, menekan pemerintah federal Amerika Serikat untuk meratifikasi Statuta Roma, demi memungkinkan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan pelanggaran internasional yang diangkat oleh Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Peran Wali Kota New York dalam Konteks Internasional
Dalam pernyataan yang diambil dari Anadolu pada Selasa, 22 Juli 2026, Mamdani menegaskan bahwa kota New York telah meninjau semua jalur hukum guna melaksanakan surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh ICC. Ia menekankan bahwa meski otoritas kota tidak memiliki wewenang langsung, pemerintah federal dapat mengeksekusi penangkapan Netanyahu. “Pemerintah Amerika Serikat memiliki kewenangan untuk bergabung dengan ICC dan melaksanakan surat perintah penangkapan tersebut. Itulah yang saya ingin lihat,” ujar Mamdani kepada wartawan.
Surat perintah penangkapan tersebut, yang dikeluarkan oleh ICC pada November 2024, tidak hanya menargetkan Netanyahu, tetapi juga mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Tuduhan yang diajukan meliputi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Mamdani mengangkat istilah “penjahat perang” untuk menggambarkan tindakan Netanyahu, dan menegaskan bahwa pejabat tersebut tidak diterima di kota New York.
Statuta Roma dan Implikasi Amerika Serikat
Statuta Roma adalah akta pendirian Pengadilan Pidana Internasional, yang memberikan yurisdiksi kepada ICC atas kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dengan meratifikasi Statuta Roma, Amerika Serikat akan menjadi anggota ICC, membuka jalan bagi penegakan hukum internasional di mana negara tersebut memiliki kewenangan untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Mamdani menekankan bahwa ini adalah langkah penting agar pemerintah federal dapat menindak pejabat tinggi, termasuk Netanyahu, di bawah hukum internasional.
Sejauh ini, Amerika Serikat belum menjadi anggota ICC, sehingga surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC tidak dapat langsung dieksekusi oleh pemerintah federal. Proses ratifikasi Statuta Roma akan memungkinkan penegakan hukum tersebut, serta memberi Amerika Serikat posisi strategis dalam mengawasi dan menegakkan keadilan internasional.
Reaksi Internasional dan Dampak Politik
Reaksi terhadap ajakan Mamdani mencerminkan ketegangan antara kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan dinamika geopolitik di Timur Tengah. Di satu sisi, pendukung penegakan hukum internasional melihat langkah ini sebagai upaya untuk menegakkan prinsip keadilan dan menahan pejabat yang terlibat dalam pelanggaran. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa tindakan ini dapat memperparah ketegangan politik di wilayah tersebut, mempengaruhi hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Israel.
Selain itu, penegakan hukum terhadap Netanyahu dapat memicu diskusi lebih luas mengenai peran negara-negara besar dalam sistem hukum internasional. Negara-negara yang belum menjadi anggota ICC mungkin akan menilai kembali posisi mereka, sementara negara-negara yang sudah menjadi anggota akan memperhatikan implikasi praktis dari penegakan surat perintah penangkapan.
Peran Kota New York dalam Sistem Hukum Federal
Wali Kota New York, sebagai figur publik yang memiliki pengaruh signifikan, memanfaatkan status kota sebagai pusat keuangan dan hukum di dunia. Dengan menyoroti ketidakmampuan otoritas kota untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan secara langsung, Mamdani menekankan pentingnya peran pemerintah federal. Ia juga menyoroti bahwa kota New York telah meninjau jalur hukum secara komprehensif, menyiapkan fondasi bagi kemungkinan penegakan hukum di masa depan.
Melalui pendekatan ini, Mamdani menunjukkan bahwa kota New York tidak hanya berperan dalam kebijakan domestik, tetapi juga dapat menjadi platform bagi isu-isu global. Hal ini menegaskan peran kota sebagai aktor dalam sistem hukum internasional, walaupun terbatas pada kerangka hukum federal.
Dampak terhadap Hubungan Internasional
Jika Amerika Serikat meratifikasi Statuta Roma dan mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, hal ini dapat memicu perubahan signifikan dalam hubungan internasional. Hubungan antara Amerika Serikat dan Israel mungkin akan mengalami ketegangan, karena Israel akan melihat penegakan hukum internasional sebagai tekanan politik. Di sisi lain, negara-negara yang mendukung keadilan internasional akan menganggap langkah ini sebagai langkah positif dalam menegakkan norma-norma hukum global.
Pengaruhnya juga dapat dirasakan di panggung PBB, di mana isu-isu keadilan internasional sering menjadi bahan perdebatan. Penegakan hukum atas pejabat tinggi dapat memicu diskusi tentang kedaulatan negara versus tanggung jawab moral dan hukum internasional.
Kesimpulan: Peran Strategis Wali Kota New York
Wali Kota New York, Zohran Mamdani, telah menempatkan dirinya sebagai pemimpin dalam upaya menegakkan hukum internasional. Dengan menekan pemerintah federal untuk meratifikasi Statuta Roma, Mamdani memanfaatkan posisi kota sebagai pusat keuangan dan hukum, sekaligus menyoroti pentingnya peran pemerintah federal dalam mengeksekusi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC. Tindakan ini tidak hanya menyoroti ketegangan politik di Timur Tengah, tetapi juga menegaskan peran kota dalam sistem hukum global. Jika langkah ini berhasil, akan membuka jalan bagi penegakan hukum internasional yang lebih kuat dan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam sistem hukum internasional.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://dunia.tempo.co/read/2115163/wali-kota-new-york-desak-pemerintah-as-tangkap-netanyahu, without altering the facts of the original article.