**Warga Makassar Beraksi, Pak RT Bergerak untuk Membangun Masyarakat Peduli Sampah** **Pembuka** Warga Makassar terus bergerak untuk menciptakan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satu contoh adalah kepala RT (Rukun Tetangga) di wilayah tertentu yang telah berhasil mendorong warga memilah sampah sejak kebijakan wajib memilah sampah diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar pada 1 Agustus 2026. **Momen Penentu di Menit Akhir** Rusdiawan, seorang buruh harian lepas yang menjabat sebagai Ketua RT, mengatakan bahwa sekitar 90 persen dari hampir 200 kepala keluarga (KK) di wilayahnya telah mulai memilah sampah dari rumah. “Alhamdulillah, sekitar 90 persen warga sudah menjalankan. Memang masih ada yang beradaptasi karena ini kebijakan baru,” kata Rusdiawan, Minggu (2/8). **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Rusdiawan menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan selama dua bulan sebelum kebijakan diberlakukan. Ia bersama pengurus RT dan RW (Rukun Warga) rutin mendatangi rumah warga untuk mengedukasi pentingnya memilah sampah. Apabila warga tidak sempat mengantar sampah anorganik ke bank sampah, Rusdiawan bersedia menjemputnya langsung dari rumah. “Yang penting sampahnya tidak bercampur lagi,” ujarnya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Selain menyediakan bank sampah, setiap RW juga mengelola sampah organik melalui urban farming. Berbagai sarana pendukung, seperti ember tumpuk dan kandang plastik, juga disiapkan untuk memudahkan warga memilah sampah. Rusdiawan berharap kebiasaan memilah sampah terus tumbuh di tengah masyarakat. Menurutnya, perubahan perilaku harus dimulai dari lingkungan dengan memberi contoh secara langsung. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Rusdiawan percaya bahwa dengan kebersamaan dan komitmen warga, kebiasaan memilah sampah dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi momentum untuk menciptakan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan. Dengan demikian, Makassar dapat menjadi kota yang lebih hijau dan ramah lingkungan. **Keyword utama:** Warga Makassar, memilah sampah, Pemerintah Kota Makassar, kebijakan wajib memilah sampah, Rusdiawan, Ketua RT **Variasi semantik/sinonim:** masyarakat peduli lingkungan, kebersihan lingkungan, warga makassar beraksi, kebiasaan memilah sampah, kebersamaan warga, komitmen warga, kehidupan sehari-hari masyarakat, kota yang lebih hijau, ramah lingkungan
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassar/1846113/pak-rt-bergerak-warga-rappokalling-makassar-mulai-pilah-sampah, without altering the facts of the original article.