1 Agustus 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Warga Nusa Penida risau karena pemerintah menemukan pelanggaran perizinan dan aturan sempadan pantai oleh usaha milik WNA. Apakah usaha-usaha tersebut akan dihentikan?

**Warga Nusa Penida Risau, Usaha WNA Langgar Izin dan Aturan Sempadan Pantai** **Momen Penentu di Menit Akhir** Pemerintah Kabupaten Klungkung menemukan sejumlah dugaan pelanggaran perizinan dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah usaha milik warga negara asing (WNA) di Kecamatan Nusa Penida, Kamis (30/7/2026). Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kantor Imigrasi, Kejaksaan, Kepolisian, Asisten I Setda Klungkung, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Dinas Pariwisata. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Dalam pengawasan tersebut, tim mendatangi tiga lokasi usaha milik WNA di Desa Ped. Pemeriksaan difokuskan pada legalitas usaha, dokumen ketenagakerjaan tenaga kerja asing, kesesuaian bangunan, hingga kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang berbeda di setiap lokasi. Pada lokasi pertama, tim menyatakan dokumen keimigrasian maupun perizinan usaha telah memenuhi ketentuan sehingga tidak ditemukan pelanggaran berarti. Berbeda dengan lokasi kedua, di mana tim menemukan sejumlah persoalan yang dinilai harus segera dibenahi. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Menurut Bupati Klungkung I Made Satria, setiap pelaku usaha, termasuk milik warga negara asing, wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama menjalankan aktivitas bisnis di wilayah Klungkung. “Kami ingin memastikan seluruh usaha yang beroperasi di Nusa Penida memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan pemerintah, baik perizinan usaha, bangunan, maupun administrasi lainnya,” ujarnya saat peninjauan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak dipenuhinya kewajiban administrasi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pemkab Klungkung akan menerbitkan surat peringatan secara berjenjang kepada pelaku usaha yang belum melengkapi dokumennya. Apabila hingga surat peringatan ketiga kewajiban tersebut tetap tidak dipenuhi, pemerintah daerah menegaskan akan menghentikan operasional usaha yang bersangkutan. Dengan demikian, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kedisiplinan pelaku usaha dan memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di Nusa Penida memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/klungkung/602342/sejumlah-usaha-wna-di-nusa-penida-terancam-ditutup-langgar-izin-hingga-aturan-sempadan-pantai, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *