25 Juli 2026
featured_image

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menunjukkan Potensi Diri Saat Wawancara Kerja

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Dewan Desak Pemkab Badung Perbaiki Sistem PBB, Warga Khawatir Tanahnya Dikenakan Pajak Tinggi. Apakah warga yang memiliki tanah di Badung akan terkena pajak yang tidak seimbang?

Dewan Desak Pemkab Badung Perbaiki Sistem PBB, Warga Khawatir Tanahnya Dikenakan Pajak Tinggi

Pendataan objek pajak yang tidak akurat telah menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung. Mengingat adanya kebocoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), DPRD Kabupaten Badung meminta pemuda data ulang kepemilikan dan status objek PBB-P2. Dengan demikian, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi dari tanah milik warga ber-KTP luar Badung dapat diminimalkan.

Perubahan kepemilikan tanah yang tidak diikuti pembaruan data dapat membuat daerah kehilangan penerimaan pajak setiap tahun. Hal ini menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Badung, I Wayan Sandra. Menurutnya, perlu dilakukan pendataan lebih detail, karena mungkin fakta di lapangan masih ada potensi pajak yang hilang. “Perlu kita lakukan pendataan lebih detail, karena mungkin fakta di lapangan masih ada potensi pajak yang hilang. Apalagi ada tanah-tanah milik orang luar,” ujar Sandra.

Pendataan yang akurat sangat penting untuk menjamin bahwa setiap tanah yang dimiliki warga ber-KTP luar Badung tetap wajib dikenai PBB sesuai ketentuan yang berlaku. Tanpa pendataan yang akurat, daerah dapat kehilangan penerimaan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah. Hal ini dapat berdampak pada kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Badung perlu segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem PBB-P2. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pendataan yang lebih detail dan memastikan bahwa setiap tanah yang dimiliki warga ber-KTP luar Badung tetap wajib dikenai PBB. Dengan demikian, daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Perbaikan sistem PBB-P2 juga dapat membantu mencegah kebocoran pajak yang terjadi di daerah. Dengan demikian, daerah dapat meningkatkan kinerja pemerintahannya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Badung sangat mendesakkan agar Pemkab Badung segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem PBB-P2.

Demikian informasi tentang perbaikan sistem PBB-P2 di Kabupaten Badung. Semoga informasi ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang pentingnya pendataan yang akurat di daerah.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/pemkab-badung/601871/pbb-badung-diduga-banyak-bocor-dewan-dorong-tanah-milik-warga-ber-ktp-luar-tetap-dikenakan-pajak, without altering the facts of the original article.

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menunjukkan Potensi Diri Saat Wawancara Kerja

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *