Dokter Tifa Siap Hadapi Sidang Pembuktian Setelah Eksepsinya Ditolak Hakim
Terimakasih atas perhatian Bapak/Ibu.
Kronologi Fakta
Selasa, 23 Juli 2026, Terdakwa dr Tifa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda Putusan Sela. Didampingi kuasa hukumnya, dr Tifa mengenakan blazer hitam, kerudung putih serta kemeja putih langsung dihampiri awak media. Ia mendapat pertanyaan dari media yang telah menunggunya terkait persiapan mendengar putusan sela dari Majelis Hakim PN Jakarta Timur.
Alumni Universitas Gadja Mada ini mengaku sudah siap mendengar putusan sela apakah eksepsinya diterima atau ditolak. “Jawaban kami sudah jelas dan tegas ya, sudah saya sampaikan juga di beberapa media bahwa seandainya eksepsi kami diterima kami mengucapkan Alhamdulillah, perjuangan bisa diteruskan oleh banyak pihak,” kata dr Tifa di PN Jaktim, Kamis.
Tifa melanjutkan, apabila eksepsi ditolak maka pihaknya akan melanjutkan perjuangan mengungkap kebenaran dalam persidangan. “Kalau eksepsi kami ditolak, kami akan terus melanjutkan perjuangan kami untuk membuktikan kebenaran,” katanya.
Mengapa & Dampak
Eksepsi dr Tifa ditolak oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada hari ini. Hal ini berarti bahwa dr Tifa harus terus melanjutkan perjuangannya untuk membuktikan kebenaran dalam persidangan.
Menurut dr Tifa, eksepsi yang ditolak tidak akan membuatnya kehilangan harapan. Ia masih percaya bahwa kebenaran akan terungkap dalam persidangan. “Kami masih percaya bahwa kebenaran akan terungkap dalam persidangan,” katanya.
Penutup
Demikian informasi tentang dr Tifa yang siap hadapi sidang pembuktian setelah eksepsinya ditolak oleh hakim. Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang perjuangan dr Tifa dalam membuktikan kebenaran dalam persidangan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/news/896065/jika-eksepsinya-ditolak-hakim-dokter-tifa-siap-hadapi-sidang-pembuktian, without altering the facts of the original article.