27 Juli 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Febrie Ungkap Diskusi dengan Jaksa Pemeriksa Sebelum Ditahan, Apa yang Membuatnya Tidak Setuju dengan Penahanan.

**Febrie Ungkap Diskusi dengan Jaksa Pemeriksa Sebelum Ditahan, Alat Bukti Mentah** **Momen Penentu di Menit Akhir** Febrie, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya, menyatakan tidak sependapat dengan keputusan jaksa penyidik. Menurutnya, alat bukti yang digunakan belum cukup kuat untuk dijadikan dasar penahanan. Bahkan, Febrie mengaku sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa tentang hal ini sebelum ditahan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Febrie menyatakan tidak sependapat dengan keputusan jaksa penyidik karena menilai alat bukti dalam perkara yang menjeratnya belum cukup kuat untuk dijadikan dasar penahanan. Di hadapan awak media sebelum dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Febrie mengaku sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa mengenai alat bukti yang digunakan dalam penyidikan. “Harusnya, proses pendalaman alat bukti dilakukan secara menyeluruh sebelum penyidik mengambil langkah penetapan tersangka dan penahanan,” kata Febrie. Ia menambahkan bahwa proses pendalaman alat bukti harus dilakukan secara menyeluruh sebelum penyidik memastikan seseorang layak ditetapkan sebagai tersangka. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Febrie juga membandingkan proses tersebut dengan mekanisme yang selama ini diterapkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung saat dirinya masih menjabat sebagai Jampidsus. Menurutnya, setiap alat bukti dalam perkara pidana biasanya harus dikonfirmasi, diuji, dan diperdalam melalui sejumlah gelar perkara sebelum penyidik memastikan seseorang layak ditetapkan sebagai tersangka. “Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, berkali-kali dilakukan ekspos. Baru kita yakin bahwa ini tidak zalim, sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” tuturnya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Meski menyatakan keberatan terhadap proses yang dijalani, Febrie mengaku tetap menghormati keputusan institusinya. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum, namun menilai perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi. “Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” tegasnya. Setelah pemeriksaan selesai, Febrie keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja batik tanpa rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol sebelum masuk ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/nasional/896278/sebelum-ditahan-febrie-ungkap-sempat-diskusi-dengan-jaksa-pemeriksa-sebut-alat-bukti-mentah, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *