Momen Penentu di Menit Akhir
Pengamat di Banjarmasin: Penyaluran Pertalite Berdasar Desil Tidak Tepat, Ini Alasannya Penyaluran Pertalite berdasar desil yang diterapkan pemerintah tidak tepat, menurut pengamat di Banjarmasin. Desil lebih banyak melihat kondisi sosial ekonomi dan aset yang tercatat, sementara kondisi riil seseorang bisa jauh lebih kompleks.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Menurut pengamat, desil tidak tepat jika digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang berhak atau tidak mendapatkan Pertalite. Desil lebih banyak melihat kondisi sosial ekonomi dan aset yang tercatat, sementara kondisi riil seseorang bisa jauh lebih kompleks. Misalnya, seseorang memiliki Kijang tua 1.800 cc yang tercatat sebagai aset, tetapi mobil tersebut dibeli secara kredit, cicilannya belum lunas dan digunakan untuk mencari nafkah.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Menurut pengamat, penggunaan desil sebagai dasar penyaluran Pertalite akan memberikan dampak besar bagi kelas pekerja. Mereka bisa dianggap mampu karena memiliki kendaraan, tetapi dalam kenyataan kendaraan tersebut justru merupakan sumber penghasilan mereka. Peralihan dari Pertalite ke BBM nonsubsidi juga berpotensi memberikan tekanan besar. Selisih harga yang mencapai lebih dari Rp 6.000 per liter akan sangat terasa.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Menurut pengamat, kalau biaya BBM meningkat, daya beli masyarakat ikut tergerus. Bahkan efeknya bisa merembet ke harga pangan karena kendaraan-kendaraan tua tersebut juga banyak digunakan untuk mengangkut sayur-mayur dan kebutuhan pokok dari satu daerah ke daerah lainnya. Oleh karena itu, pengamat mengusulkan kombinasi kuota dengan filter berdasarkan nilai kendaraan atau NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) bukan hanya CC. Ia juga menyarankan sistem penyaluran Pertalite dapat diintegrasikan dengan QR yang dihubungkan dengan NIK, nomor polisi dan NJKB kendaraan, bukan hanya melalui proses pendaftaran manual. Pengamat juga menyarankan batas pembelian harian dapat diterapkan secara konsisten untuk mencegah penimbunan sekaligus menjaga keadilan. Misalnya, mobil tua dengan NJKB Rp 30 juta sampai Rp 150 juta yang memang masih digunakan masyarakat untuk bekerja tetap diberikan akses Pertalite. Sementara kendaraan yang relatif baru dan memiliki NJKB tinggi, misalnya sekitar Rp 400 juta atau lebih, diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. “Jadi yang dilarang adalah yang membeli kemewahan, bukan yang memiliki keterbatasan,” ungkapnya. Dengan demikian, pengamat percaya bahwa penyaluran Pertalite berdasar desil tidak tepat dan perlu direvisi. Perlu adanya kombinasi kuota dengan filter berdasarkan nilai kendaraan atau NJKB dan integrasi sistem penyaluran Pertalite dengan QR. Dengan demikian, keadilan dan kesetaraan dapat tercapai dalam penyaluran Pertalite.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1372051/sebut-penyaluran-pertalite-berdasar-desil-tidak-tepat-ini-alasan-pengamat-di-banjarmasin, without altering the facts of the original article.